batampos – Jalan yang semakin lebar tak selalu berarti perjalanan semakin aman. Di Batam, peningkatan kualitas dan kapasitas sejumlah ruas jalan justru menghadirkan tantangan baru. Ruang gerak yang lebih luas berpotensi membuat pengendara memacu kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Gathut Bowo mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam upaya menekan kecelakaan lalu lintas di Batam.
“Infrastruktur jalan di Batam sudah mulai bagus, jalan sudah lebar. Namun juga berpotensi risiko kecelakaan,” ujar Gathut, Sabtu (26/9).
Sejumlah ruas jalan di Batam kini memiliki kapasitas yang lebih besar. Badan jalan yang lapang memberikan ruang lebih luas bagi kendaraan. Namun, kondisi itu juga membutuhkan disiplin pengguna jalan dan pengaturan lalu lintas yang lebih baik.
Menurut Gathut, pembangunan infrastruktur jalan tidak cukup hanya diukur dari pelebaran badan jalan atau kelancaran arus kendaraan. Peningkatan kualitas jalan harus diikuti kesadaran pengguna jalan serta kelengkapan fasilitas keselamatan.
Keselamatan lalu lintas, kata dia, merupakan kombinasi sejumlah faktor. Kondisi kendaraan dan perilaku pengendara menjadi bagian penting. Selain itu, infrastruktur, rambu, serta fasilitas pendukung juga turut menentukan.
Karena itu, Ditlantas Polda Kepri berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melengkapi sarana dan prasarana keselamatan di sejumlah ruas jalan.
“Kita tentunya melaksanakan koordinasi dengan Dinas Perhubungan, kemudian pemerintah kota maupun provinsi untuk melengkapi sarana prasarana jalan seperti rambu dan lain sebagainya,” kata Gathut.
Rambu lalu lintas dan fasilitas keselamatan dibutuhkan untuk membantu pengendara memahami aturan sekaligus mengenali kondisi jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Terlebih, ruas jalan yang lebar dapat memberi kesan kepada pengendara bahwa kendaraan bisa dipacu lebih cepat.
Di sisi lain, polisi mengandalkan pendekatan pencegahan untuk mengubah perilaku pengguna jalan. Edukasi, patroli, penjagaan, dan pengaturan lalu lintas dilakukan secara beriringan.
Penindakan menjadi langkah berikutnya terhadap pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan.
“Pertama kita berikan teguran, kita ingatkan masyarakat supaya patuh. Apabila pelanggarannya membahayakan keselamatan dan tidak mau, kita lakukan penindakan dengan tilang,” ujar Gathut.
Menurut dia, penindakan tidak semata-mata ditujukan untuk memberikan sanksi kepada pelanggar. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah kecelakaan sekaligus menekan tingkat fatalitas ketika kecelakaan terjadi.
Persoalan keselamatan lalu lintas, dengan demikian, tidak berhenti pada kondisi jalan. Infrastruktur yang semakin baik membutuhkan perilaku berkendara yang semakin tertib. Fasilitas keselamatan dan pengawasan juga harus mengikuti perkembangan infrastruktur.
Gathut berharap pemerintah, kepolisian, dan masyarakat mengambil peran masing-masing untuk menekan angka kecelakaan sekaligus mengurangi korban akibat kecelakaan lalu lintas di Batam. (*)
Editor : M Tahang