Pekerja Ghimli Gembok Gerbang, Tagih Janji Gaji dan Pesangon

Jamaluddin Lobang • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 16:56 WIB
Pekerja PT Ghimli Indonesia bertahan di depan dan menggembok gerbang perusahaan, Selasa (29/9). F.Jamaluddin/Batam Pos
Pekerja PT Ghimli Indonesia bertahan di depan dan menggembok gerbang perusahaan, Selasa (29/9). F.Jamaluddin/Batam Pos

 
batampos - Ratusan pekerja PT Ghimli Indonesia kembali bertahan di kawasan perusahaan, Kawasan Industri Tunas, Batam, Selasa (29/9). Mereka menagih pembayaran gaji dan pesangon yang hingga kini belum diterima.

Pekerja bahkan menggembok gerbang perusahaan sekitar pukul 12.00 WIB. Aksi spontan itu dilakukan setelah mereka melihat sejumlah HRD perusahaan beberapa kali masuk ke area PT Ghimli, sementara kepastian pembayaran hak pekerja belum juga diterima.

Tenda-tenda berwarna biru masih berdiri di sekitar perusahaan. Para pekerja bergantian berorasi dan menjaga lokasi sembari menunggu kepastian penyelesaian hak mereka.

Pekerja juga masih menagih janji Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad yang sebelumnya menyebut pembayaran gaji pekerja akan dicairkan paling lambat 19 September 2026.

“Kami masih bertahan di sini, masih menagih janji Amsakar Achmad yang katanya akan segera mencairkan gaji dan pesangon,” kata Ahmad, salah seorang pekerja PT Ghimli, saat ditemui Batam Pos, Selasa (29/9).

Situasi di lokasi sempat memanas setelah pekerja melihat dua orang HRD perusahaan, Alin dan Jandri, beberapa kali datang dan masuk ke area PT Ghimli Indonesia. Pekerja menduga keduanya datang untuk mengambil sejumlah dokumen.

Baca Juga: 21 Hari Bertahan di Tenda, Pekerja Ghim Li Batam Menunggu Gaji dan Kepastian

Aktivitas tersebut dipertanyakan pekerja karena kegiatan produksi perusahaan disebut telah berhenti sejak 7 September 2026.

Salah seorang pekerja, Hasnaclara, mengatakan aktivitas HRD tersebut sudah beberapa kali terlihat. Bahkan, menurut dia, Alin dan Jandri datang secara bergantian pada waktu berbeda.

“Tadi pagi itu Ibu Alin datang jam 6, jam 7 pagi dia keluar. Dia ke atas katanya mengambil data-data,” ujar Hasnaclara.

Menurut Hasnaclara, Alin kembali datang ke perusahaan pada siang hari. Saat ditanya pekerja, Alin disebut mengatakan hendak mengambil data koperasi yang kemungkinan masih tertinggal.

“Mungkin ada yang ketinggalan, mereka datang lagi. Nah, mereka naik ke atas, padahal kami pekerja yang memang tempat bekerjanya di atas itu enggak bisa masuk. Kenapa mereka bisa masuk?” katanya.

Aktivitas tersebut kemudian memicu pertanyaan dari para pekerja. Mereka mempertanyakan mengapa pihak HRD masih dapat masuk ke area perusahaan, sementara pekerja tidak dapat mengakses tempat kerja mereka sendiri.

Hasnaclara menegaskan, aksi penggembokan bukan dilakukan untuk mengambil kesimpulan atas aktivitas manajemen, melainkan meminta penjelasan.

“Aksi spontan penggembokan ini kami lakukan karena pengen tahu penjelasan dari mereka. Jam 12 tadi kami lakukan,” ujarnya.

Ia juga menyebut kedatangan HRD ke perusahaan bukan baru terjadi pada Selasa. Ia mengaku beberapa kali melihat Alin dan Jandri datang secara bergantian, termasuk pada malam hari.

“Mereka itu sering datang ke mari ganti-gantian. Kadang jam 11 malam masuk, keluar jam 1 dini hari,” tuturnya.

Baca Juga: Bentrokan Setokok, Polisi Amankan 32 Tombak dan Dua Senjata Angin

Para pekerja kemudian memilih bertahan di sekitar perusahaan sembari menunggu penjelasan mengenai aktivitas manajemen serta kepastian pembayaran hak mereka.

Hasnaclara mengatakan pekerja tidak ingin berspekulasi mengenai tujuan kedatangan HRD. Mereka hanya meminta manajemen memberikan penjelasan secara terbuka sekaligus menyelesaikan hak para pekerja.

“Kami tidak mau mengambil kesimpulan sendiri. Kami cuma ingin ada penjelasan. Harapan kami bisa menyelesaikan hak karyawan. Sebagai manajemen harus bertanggung jawab kepada karyawan,” katanya.

Hingga Selasa sore, para pekerja masih bertahan di lokasi. Tenda-tenda masih berdiri dan gerbang perusahaan dalam kondisi tertutup.

Sementara itu, belum ada penjelasan dari manajemen PT Ghimli Indonesia mengenai aktivitas HRD yang disebut beberapa kali masuk ke perusahaan maupun dokumen yang dibawa keluar.

Persoalan pembayaran gaji dan pesangon pekerja juga belum sepenuhnya terselesaikan. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
PT Ghimli Indonesia pesangon Pekerja Ghimli Buruh Batam gaji