batampos - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mulai mengecat marka merah untuk lajur prioritas Bus Rapid Transit (BRT) Trans Batam di lima halte kawasan Batam Center. Pengecatan tahap awal dilakukan Rabu (7/10) malam dengan panjang 10 meter dari depan halte.
Kepala UPT Trans Batam Dishub Kota Batam Bambang Sucipto mengatakan, marka merah tersebut bertujuan memberi prioritas kepada bus Trans Batam saat melintas. Tahap awal ini akan dievaluasi sebelum diperpanjang.
“Tahun ini baru kita coba dengan panjang 10 meter dari depan halte. Tapi nanti dievaluasi, kita panjangkan lagi. Itu baru tahap awal saja,” kata Bambang, Kamis (8/10).
Lima lokasi tersebut berada di depan Halte Kampus Politeknik Negeri Batam, Kantor Jasa Raharja Batam Center, Simpang Kara, Perumahan Plamo, dan Bank Sumut Batam Center. Pengecatan tahap awal menghabiskan anggaran sekitar Rp70 juta dari Perusahaan Umum Daerah (PUD).
Dishub juga menyiapkan tulisan “Lajur BRT” di atas marka merah agar pengendara mengetahui fungsi lajur tersebut. Konsepnya menyerupai marka merah di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim.
Bambang mengatakan, Dishub tidak akan memasang pembatas permanen seperti beton. Kendaraan lain diminta menyesuaikan ketika bus Trans Batam melintas di lajur prioritas.
“Kita tidak mengambil kebijakan pembatas secara permanen, tapi kita semacam prioritas. Jadi lajur itu khusus untuk angkutan umum. Nanti kalau ada Trans Batam mau lewat, kendaraan yang lain menyesuaikan,” ujarnya.
Baca Juga: Lajur Khusus Trans Batam Mulai Diterapkan Pekan Depan
Dishub akan memperluas sosialisasi melalui media sosial dan media massa agar pengendara memahami penerapan lajur tersebut.
Pada tahap berikutnya, panjang marka ditargetkan mencapai 30 meter di depan halte, kemudian diperluas secara bertahap hingga menghubungkan satu halte dengan halte lainnya.
“Target kita ke depan itu minimal mau kita buat 30 meter untuk depan halte. Baru bisa bertahap disambungkan dari satu halte ke halte yang lain,” kata Bambang.
Untuk pengembangan tahun depan, Dishub menyiapkan anggaran sekitar Rp500 juta untuk pengecatan di 30 titik halte. Penataan lajur prioritas ini menjadi bagian dari rencana pengembangan Trans Batam, termasuk perluasan jaringan hingga 10 koridor utama dan penyediaan rute pengumpan atau feeder. (*)
Editor : Yofi Yuhendri