batampos - Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengimbau warga tidak membakar sampah atau lahan sembarangan karena api dapat meluas dan membahayakan lingkungan sekitar.
Imbauan ini menyusul adanya kebakaran lahan kosong di kawasan Perumahan Modena Regency, tepatnya di samping Bundaran Bandara, Kamis (8/10) malam.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah atau lahan sembarangan. Jangan anggap remeh api sekecil apa pun, karena jika tidak dikendalikan dapat meluas dan membahayakan keselamatan masyarakat. Segera laporkan apabila melihat titik api agar dapat ditangani secepat mungkin,” imbau Anggoro.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB itu ditangani personel Satuan Samapta Polresta Barelang bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Batam. Sebanyak enam personel kepolisian dikerahkan dengan dukungan satu unit kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) dan satu kendaraan patroli roda empat.
Setibanya di lokasi, personel Sat Samapta berkoordinasi dengan petugas Damkar untuk melakukan pemadaman. Kendaraan AWC turut menyuplai air guna mendukung proses pemadaman dan mencegah api meluas ke area sekitar.
Berkat koordinasi kedua instansi tersebut, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Sementara kerugian materiel masih dalam proses penghitungan oleh pihak terkait.
Baca Juga: Bukit Daeng Langganan Macet, Warga Menanti Pelebaran Jalan
Anggoro mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama di sekitar lahan kosong dan kawasan permukiman yang memiliki material mudah terbakar. Warga juga diminta tidak meninggalkan sumber api dalam keadaan menyala serta segera melaporkan kepulan asap atau titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.
Menurutnya, pencegahan dan pelaporan dini penting untuk melindungi keselamatan warga, mencegah kerusakan bangunan, serta meminimalkan kerugian materiel.
Masyarakat yang menemukan kebakaran atau kondisi darurat juga diimbau segera meminta bantuan petugas. Untuk laporan yang membutuhkan kehadiran kepolisian, warga dapat menghubungi layanan Polisi 110. (*)
Editor : Yofi Yuhendri