Dishub Batam Temukan 31 Titik Parkir Baru, Batam Kota Terbanyak

Muhammad Sya'ban • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:39 WIB
Anggota Dishub Batam bersama Polisi Militer dan Satpol PP melakukan pendataan dan validasi titik parkir serta juru parkir di wilayah Batam Kota dan sekitarnya. F. M. Sya’ban / Batam Pos
Anggota Dishub Batam bersama Polisi Militer dan Satpol PP melakukan pendataan dan validasi titik parkir serta juru parkir di wilayah Batam Kota dan sekitarnya. F. M. Sya’ban / Batam Pos

 batampos - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menemukan 31 titik parkir tepi jalan baru di lima kecamatan hingga Jumat (9/10). Temuan ini muncul saat validasi lokasi parkir dan pendataan ulang juru parkir (jukir) untuk memetakan potensi penerimaan retribusi daerah.

Kepala UPT Parkir Kota Batam Samuel Eksaudi Tambunan mengatakan, titik baru tersebut tersebar di Batam Kota sebanyak 22 lokasi, Sagulung enam lokasi, serta masing-masing satu lokasi di Nongsa, Batu Aji, dan Sei Beduk.

“Jukirnya sekaligus kita validasi. Itulah dapat titik-titik baru. Ada yang belum terdaftar dan ada potensi yang bisa kita ambil untuk dijadikan pendapatan baru,” kata Samuel kepada Batam Pos, Jumat (9/10) sore.

Pendataan masih berlanjut di sejumlah kecamatan sehingga jumlah titik parkir baru berpotensi bertambah. Berdasarkan data sementara setelah validasi, Batam Kota memiliki 152 titik parkir, Batu Aji 24 titik, Sagulung 12 titik, Nongsa enam titik, dan Sei Beduk tiga titik.

Samuel menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya menyasar parkir tepi jalan atau on-street parking, tetapi juga parkir mandiri yang dikelola pihak ketiga. Petugas memeriksa lokasi, keberadaan jukir, status pendaftaran, serta aktivitas parkir di lapangan.

Menurut dia, potensi setoran setiap lokasi berbeda, bergantung pada tingkat keramaian dan jam operasional. Ada lokasi yang ramai sejak siang, sedangkan lainnya baru dipadati kendaraan pada malam hari.

“Contohnya ada yang bukanya malam. Ada yang dari siang ke malam. Potensinya beda-beda,” ujarnya.

Baca Juga: Dishub Batam Cat Marka Merah Lajur BRT di Lima Halte

Karena kondisi setiap lokasi berbeda, Dishub tidak bisa menyamaratakan besaran setoran. “Misalnya Rp50 ribu kita setornya. Misalkan jukir berjaga hanya beberapa jam saja. Jadi tak bisa kita pukul rata semua. Bergantung di lapangan kondisinya begitu,” kata Samuel.

Setoran jukir dikumpulkan setiap hari melalui koordinator lapangan (korlap) di masing-masing kecamatan. Dana tersebut kemudian ditransfer kepada bendahara penerima Dishub Batam.

“Kita korlapnya ada dan mereka yang langsung keliling setiap harinya dan langsung transfer ke bendahara penerima dari Dishub,” jelasnya.

Samuel mengatakan, pendataan dilanjutkan dari Batu Aji dan Sagulung sebelum bergerak ke Sekupang. Petugas menyesuaikan waktu pemeriksaan dengan aktivitas parkir agar lokasi yang ramai pada malam hari juga dapat terdata secara akurat.

“Untuk melihat lebih teliti apakah ada jukirnya yang jaga atau tidak. Masa di satu tempat. Kaya Batam Kota dan Sagulung dan Batu Aji kan ramainya di malam hari. Dan kita harusnya turunnya di malam,” ujarnya.

Ia mengakui, pemeriksaan satu lokasi bisa memakan waktu dua hingga tiga jam. Karena itu, validasi dilakukan bertahap, termasuk terhadap parkir mandiri di kawasan atau kompleks pertokoan yang tidak menggunakan jukir.

Sebelumnya, Kepala Dishub Batam Leo Putra menyebut pendataan dan validasi seluruh titik parkir di Batam membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Samuel mengatakan pihaknya berupaya memenuhi target tersebut, meski pemeriksaan bisa berlangsung lebih lama jika membutuhkan ketelitian tambahan.

“Kalau misalkan lebih pun karena kita pelan-pelan mendata validasinya,” katanya.

Samuel menegaskan, ketelitian diperlukan agar data lokasi parkir dan jukir sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hasil validasi diharapkan membantu pemerintah memetakan lokasi parkir sekaligus menghitung potensi penerimaan retribusi daerah secara lebih akurat. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
Parkir Batam titik parkir baru retribusi daerah juru parkir dishub batam