Program Cakalang Permudah Nelayan Batam Urus Dokumen Kapal dan BBM Gratis

Rengga Yuliandra • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:38 WIB
SEJUMLAH nelayan Pulau Terung, Belakang Padang sedang mengurus dokumen kapal dan rekomendasi pembelian BBM di petugas Cakalang Pemko Batam yang membuka pelayanan langsung ke Pulau Terung, Rabu (14/10). FOTO: RENGGA YULIANDRA/BATAM POS
SEJUMLAH nelayan Pulau Terung, Belakang Padang sedang mengurus dokumen kapal dan rekomendasi pembelian BBM di petugas Cakalang Pemko Batam yang membuka pelayanan langsung ke Pulau Terung, Rabu (14/10). FOTO: RENGGA YULIANDRA/BATAM POS

batampos - Nelayan Pulau Terung, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, kini bisa mengurus dokumen kapal dan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) tanpa harus menyeberang ke pusat kota. Melalui program Cakalang (Percepatan Administrasi Kapal Nelayan Gratis), Pemerintah Kota (Pemko) Batam menghadirkan pelayanan administrasi langsung ke kawasan pesisir dan pulau-pulau.

Pelayanan jemput bola yang digelar Dinas Perikanan Kota Batam bersama sejumlah instansi terkait, Rabu (14/10), mencatat puluhan berkas administrasi nelayan. Berdasarkan data petugas, terdapat 47 berkas e-Pas Kecil, 54 surat keterangan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau, 43 Nomor Induk Berusaha (NIB), serta 37 surat rekomendasi pembelian BBM yang berhasil diinput.

Pelayanan dipusatkan di Gedung Gelora Pulau Terung. Melalui layanan terpadu tersebut, nelayan dapat mengurus berbagai persyaratan administrasi dalam satu lokasi sehingga tidak perlu mendatangi sejumlah kantor instansi secara terpisah.

Program Cakalang Layani Administrasi Nelayan di Pulau Terung

Sejumlah dokumen yang dilayani meliputi e-Pas Kecil melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), surat keterangan dari DKP Provinsi Kepri, NIB, serta surat rekomendasi pembelian BBM.

Kegiatan ini melibatkan petugas KSOP Tanjungbalai Karimun, DKP Provinsi Kepri, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, serta Dinas Perikanan Kota Batam.

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Yudi Atmajianto mengatakan, program Cakalang dirancang untuk memangkas kendala administrasi yang selama ini dihadapi nelayan, terutama dalam pengurusan dokumen kapal dan rekomendasi pembelian BBM.

“Inovasi ini hadir untuk menuntaskan masalah klasik, yakni birokrasi berbelit, khususnya terkait kebutuhan BBM, yang selama ini menyita waktu dan tenaga nelayan pesisir,” kata Yudi, Kamis (15/10).

Menurut dia, pelayanan langsung di wilayah pesisir diharapkan mempermudah nelayan memenuhi persyaratan administrasi tanpa harus mengeluarkan waktu dan biaya tambahan untuk perjalanan ke pusat Kota Batam.

Pemko Batam Jadwalkan Enam Kali Pelayanan Cakalang pada 2026

Pemko Batam meluncurkan tim Cakalang di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Selasa (22/9).

Program ini mengubah pola pelayanan administrasi yang sebelumnya mengharuskan nelayan mendatangi sejumlah kantor instansi menjadi pelayanan langsung di kawasan pesisir dan pulau-pulau.

Sepanjang 2026, tim Cakalang dijadwalkan turun ke pulau-pulau dan kawasan hinterland sebanyak enam kali. Pelaksanaannya melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk unsur pemerintahan di tingkat kecamatan.

Melalui pelayanan terpadu tersebut, Pemko Batam berharap semakin banyak nelayan yang dapat melengkapi dokumen kapal dan usaha serta memenuhi persyaratan administrasi untuk memperoleh rekomendasi pembelian BBM.

Dengan akses pelayanan yang lebih dekat, waktu dan biaya yang biasanya digunakan untuk mengurus dokumen diharapkan dapat dialihkan untuk menunjang aktivitas melaut dan kegiatan usaha perikanan. (*)

Editor : Putut Ariyo
Pulau Terung program Cakalang administrasi kapal rekomendasi BBM nelayan batam