Kabut Asap Belum Sepenuhnya Reda, Siswa di Batam Masih BDR

Eusebius Sara • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 16:35 WIB
Kepala Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Cabang Batam Kasdianto
Kepala Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Cabang Batam Kasdianto

 
batampos - Kegiatan belajar dari rumah (BDR) bagi siswa SMA, SMK, dan SLB di Batam masih berlanjut di tengah kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut. Meski kualitas udara mulai menunjukkan perbaikan, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih menunggu perkembangan data kualitas udara sebelum memutuskan pembelajaran tatap muka kembali digelar.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kepri di Batam, Kasdianto, mengatakan kebijakan BDR masih berlaku bagi peserta didik di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri. Hingga kini, belum ada keputusan untuk kembali melaksanakan pembelajaran di sekolah karena kondisi udara masih dipantau dalam beberapa hari ke depan.

“Untuk SMA, SMK dan SLB di Batam masih belajar dari rumah. Sepertinya sekarang keadaan udara sudah mulai membaik, dan kita menunggu beberapa hari ini informasi dari DLH dan BMKG,” ujar Kasdianto.

Menurut dia, perkembangan kualitas udara menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan kelanjutan kebijakan tersebut. Pihaknya masih menunggu informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memastikan kondisi udara di Batam cukup aman bagi aktivitas belajar tatap muka.

Kebijakan ini diberlakukan untuk melindungi siswa dan tenaga pendidik dari potensi gangguan kesehatan akibat kabut asap. Karena itu, kondisi udara yang tampak membaik belum menjadi satu-satunya dasar untuk kembali menggelar pembelajaran di sekolah. Data pemantauan kualitas udara tetap diperlukan sebagai acuan pengambilan keputusan.

Meski belajar dari rumah, kegiatan pendidikan tetap berlangsung. Siswa tetap mengikuti proses pembelajaran sesuai arahan sekolah agar kegiatan belajar tidak terhenti selama kondisi udara belum dinyatakan mendukung pembelajaran tatap muka.

Perhatian juga tertuju pada siswa kelas XII yang tengah menjalani tryout Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sekolah diharapkan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan tersebut dengan kebijakan BDR yang masih berlaku, sehingga persiapan akademik siswa kelas akhir tetap berjalan.

Baca Juga: AQI Batam Capai 156, Disdik Batam Kembali Terapkan BDR untuk PAUD, SD dan SMP

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kepri menyatakan kebijakan BDR bagi siswa SMA, SMK, dan SLB mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Nomor B/421.3/58/DISDIK-SET/2026 tertanggal 29 September 2026.

Dalam surat edaran tersebut, sekolah dapat menerapkan BDR apabila indeks kualitas udara berada di atas angka 110. Pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kondisi wilayah masing-masing serta dilakukan melalui koordinasi dengan DLH dan BMKG.

Dengan kualitas udara yang mulai membaik, kepastian waktu siswa kembali belajar di sekolah masih menunggu hasil pemantauan berikutnya. Disdik Kepri melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan Batam akan mempertimbangkan perkembangan data kualitas udara sebelum menetapkan langkah lanjutan. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
kualitas udara BDR Disdik Kepri kabut asap