Jalan Gajah Mada Dibuka, Kendaraan di Atas 5 Ton Dibatasi

Muhammad Sya'ban • Dipublikasikan Jumat, 30 Oktober 2026 | 11:28 WIB
Jalan Gajah Mada di depan Hotel Vista yang sebelumnya mengembung kini selesai diperbaiki dan kembali dibuka pada Kamis (29/10). Namun, kendaraan dengan muatan lebih dari 5 ton dilarang melintas. F. M. Sya’ban/Batam Pos
Jalan Gajah Mada di depan Hotel Vista yang sebelumnya mengembung kini selesai diperbaiki dan kembali dibuka pada Kamis (29/10). Namun, kendaraan dengan muatan lebih dari 5 ton dilarang melintas. F. M. Sya’ban/Batam Pos

 

batampos - Jalan Gajah Mada di depan Hotel Vista, Batam, kembali dibuka pada Kamis (29/10/2026) sore setelah hampir 12 hari ditutup akibat permukaan jalan mengembung.

BP Batam mempercepat perbaikan yang semula ditargetkan rampung pada 1 November 2026. Untuk mencegah kerusakan berulang, kendaraan berat akan dibatasi melintas, terutama demi menjaga kondisi jembatan di kawasan Waduk Sei Ladi.

Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, mengatakan percepatan dilakukan dengan menambah jam kerja dan meningkatkan mutu beton dari F300 menjadi F550. Dengan metode tersebut, jalan dapat dibuka lebih cepat setelah beton mencapai kekuatan yang dibutuhkan.

Bagian jalan yang diperbaiki memiliki panjang sekitar 7 meter. Mouris menyebut struktur crossing yang diperbaiki dirancang menahan beban hingga 40 ton. Namun, kendaraan yang melintas tetap akan dibatasi untuk menjaga kondisi jalan lama.

“Nanti teman-teman Dishub akan memasang rambu di ujung, di lampu merah flyover, supaya alat-alat berat tidak lewat sini lagi,” kata Mouris.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, mengatakan pihaknya akan memasang rambu pembatas muatan maksimal 5 ton di persimpangan dekat Flyover Laluan Madani.

Baca Juga: BP Batam dan UIB Kerja Sama Siapkan Rumah Sakit Pendidikan

Menurut Leo, pembatasan diperlukan karena jalan di depan Hotel Vista berulang kali mengembung meski telah diperbaiki. Selain itu, jembatan di kawasan Waduk Sei Ladi pernah runtuh sehingga perlu dijaga dari beban kendaraan berlebih.

“Jembatan itu pun kemarin sudah pernah runtuh. Jadi kita rapat dengan BP (Batam) dan khusus yang ini kita 5 ton saja,” ujarnya.

Jalan tersebut ditutup sejak 18 Oktober 2026. Pembukaan yang semula ditargetkan pada 26 Oktober tertunda karena pekerjaan teknis masih perlu disempurnakan. Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, sebelumnya meninjau lokasi pada 26 Oktober. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
Jalan Gajah Mada Hotel Vista Waduk Sei Ladi bp batam dishub batam