Pemko Batam Bayar Subsidi Bunga UMKM Rp42,6 Juta

Antara • Dipublikasikan Jumat, 30 Oktober 2026 | 17:01 WIB
Pembeli sedang melihat produk-produk UMKM di etalase oleh-oleh di Batam, Kepri (22/7/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)
Pembeli sedang melihat produk-produk UMKM di etalase oleh-oleh di Batam, Kepri (22/7/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)

83 Pelaku Usaha Akses Pembiayaan, BRK Syariah Dominan

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam merealisasikan pembayaran subsidi bunga dan margin pembiayaan sebesar Rp42,6 juta hingga September 2026. Subsidi tersebut diberikan untuk mendukung akses permodalan bagi 83 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam Salim mengatakan, dana tersebut merupakan pembayaran subsidi bunga dan margin pembiayaan kepada perbankan atas pinjaman yang diakses pelaku UMKM melalui program bantuan permodalan Pemko Batam.

“Berdasarkan realisasi pembayaran bunga hingga September 2026, sudah mencapai Rp42,6 juta. Ini merupakan bunga dan subsidi margin yang dibayarkan Pemko Batam kepada bank untuk pinjaman UMKM,” kata Salim saat dihubungi di Batam, Jumat.

Melalui program tersebut, Pemko Batam memberikan subsidi bunga atau margin pembiayaan dengan plafon pinjaman maksimal Rp20 juta per pelaku usaha dan tenor pengembalian selama dua tahun. Skema ini diharapkan dapat meringankan beban pembiayaan sekaligus memperluas akses modal bagi UMKM.

Salim menjelaskan, program pembiayaan tersebut mulai berjalan pada 2025 dengan menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN). Saat itu, sebanyak 22 pelaku usaha tercatat mengakses pembiayaan.

Pada 2026, jumlah pelaku usaha yang mengikuti program tersebut terus bertambah seiring perluasan kerja sama dengan dua perbankan, yakni Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan Bank Sumut.

Pertumbuhan jumlah penerima pembiayaan terlihat dari penambahan nasabah baru setiap bulan. Pada Juni 2026 tercatat enam pelaku usaha, kemudian meningkat menjadi 15 pada Juli, 17 pada Agustus, dan 23 pada September.

Dari total 83 nasabah, sebanyak 52 pelaku usaha mengakses pembiayaan melalui BRK Syariah, 22 melalui BTN, dan sembilan lainnya melalui Bank Sumut.

Menurut Salim, dominasi BRK Syariah dalam penyaluran pembiayaan menunjukkan peran perbankan daerah dalam memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM di Batam.

Ia juga menilai persyaratan agunan yang diterapkan tidak serta-merta menjadi penghalang bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan.

“Ini membuktikan bahwa agunan bukan sesuatu yang memberatkan karena yang dijadikan agunan sesuai dengan pinjaman. Selain itu, BRK Syariah juga bergerak di semua cabang, ada sembilan atau 10 di Batam, dan memiliki target bulanan yang harus dicapai untuk jumlah nasabah,” ujarnya.

Sementara itu, Bank Sumut yang baru bergabung melalui penandatanganan nota kesepahaman pada Juli 2026 masih terus mengintensifkan upaya menjaring calon nasabah agar penyaluran pembiayaan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

Diskum Batam juga membuka peluang kerja sama dengan Bank Jatim. Saat ini, pembahasan dilakukan melalui penyusunan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama (PKS).

Salim berharap penambahan mitra perbankan dapat memperluas pilihan akses pembiayaan bagi UMKM. Dengan demikian, semakin banyak pelaku usaha yang berpeluang memperoleh tambahan modal untuk mengembangkan usahanya. (*)

Editor : Jamil Qasim
Subsidi Bunga UMKM pemko batam