Sejumlah Sekolah di Batam Tak Terima MBG, Terkendala Pemadanan Data

Muhammad Sya'ban • Dipublikasikan Sabtu, 7 November 2026 | 07:40 WIB
SEJUMLAH pelajar SMP Negeri 12 Batam menikmati makan bergizi gratis (MBG) di ruang kelas, Rabu (4/11). FOTO: ISTIMEWA UNTUK BATAM POS
SEJUMLAH pelajar SMP Negeri 12 Batam menikmati makan bergizi gratis (MBG) di ruang kelas, Rabu (4/11). FOTO: ISTIMEWA UNTUK BATAM POS

batampos – Distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Batam sempat terhenti selama beberapa hari. Salah satunya sekolah dasar swasta di Kecamatan Sekupang yang tidak menerima pasokan makanan selama empat hari hingga Rabu (4/11).

Sementara itu, distribusi MBG di SMP Negeri 12 Batam yang sempat terhenti selama dua hari kembali berjalan pada Rabu (4/11).

Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Defri Frenaldi, mengatakan penghentian sementara distribusi MBG di sejumlah sekolah berkaitan dengan proses pemadanan data penerima manfaat.

Pemadanan dilakukan untuk memastikan data penerima manfaat yang tercatat di masing-masing SPPG sesuai dengan data PPK Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat.

”Dalam proses tersebut, SPPG hanya melayani sekolah yang namanya tercantum dalam surat penetapan penerima manfaat,” kata Defri.

Ia menjelaskan, sejumlah sekolah belum tercantum dalam surat penetapan tersebut. Kondisi itu merupakan hasil penyortiran yang dilakukan tim Kedeputian Penyediaan dan Penyaluran BGN Pusat.

Menurut Defri, ada lima kemungkinan penyebab sekolah tidak masuk dalam daftar penerima manfaat atau tidak lolos proses penyortiran.

Pertama, sekolah tidak memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) atau NPSN-nya masih menginduk pada sekolah lain. Kedua, data sekolah di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Data Pokok Pendidikan (Dapodik) belum diperbarui.

Ketiga, sekolah menolak dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Keempat, sekolah masuk kategori elit dengan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) lebih dari 50 persen upah minimum regional (UMR).

Kelima, SPPG terlambat atau keliru memasukkan data sekolah melalui laman Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) milik BGN.

Dari lima kemungkinan tersebut, keterlambatan atau kesalahan input data oleh SPPG menjadi salah satu persoalan yang paling banyak ditemukan.

”Namun, untuk memastikan penyebab masing-masing sekolah tidak masuk dalam daftar, perlu pemeriksaan lebih lanjut ke Pusat Data dan Informasi BGN. Pasti di antara lima poin ini, tetapi perlu dipastikan lagi,” ujarnya.

Defri menambahkan, pemeriksaan dan penyortiran data masih akan berlanjut. Pemerintah juga menunggu surat penetapan penerima manfaat berikutnya, yakni SPS 3 atau SPS final.

SMPN 12 Batam Kembali Terima MBG

Terkait terhentinya distribusi MBG di SMP Negeri 12 Batam, Defri menjelaskan sekolah tersebut dilayani SPPG Kota Batam, Batam Kota, Baloi Permai 1. SPPG itu berlokasi di Kompleks Anggrek Mas I, Blok I Nomor 27, Kelurahan Baloi, Kecamatan Batam Kota.

SPPG yang dipimpin Vivian Floriesta tersebut, kata Defri, termasuk dalam sekitar 6.000 SPPG yang terkena penghentian operasional sementara atau suspend pada 2 November 2026.

Penghentian sementara dilakukan karena SPPG tersebut belum menginput Laporan Keuangan (LPDH).

Namun, status suspend dibuka kembali pada 3 November. SPPG itu pun kembali aktif beroperasi dan mulai melayani distribusi MBG.

”Per 3 November suspend sudah dibuka kembali dan hari ini sudah aktif beroperasi lagi,” tuturnya. (*)

Editor : Putut Ariyo
SPPG Batam Sekolah Batam Badan Gizi Nasional MBG Batam Makan Bergizi Gratis