batampos- Rokok non cukai merek HD sudah lama beredar di Batam. Bos atau distributornya seakan menjadi orang terkuat di kota ini. Belum pernah tersentuh hukum. Padahal kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut miliaran rupiah.
Sangat masuk akal, rokok merek HD ini menjadi rokok yang diburu saat ini. Bukan hanya kalangan dewasa. Pelajar pun banyak yang mengisap rokok ini. Ini karena harganya murah, sesuai kantong para pelajar hanya Rp 9.000 per bungkus.
Andi, pemilik warung di daerah Sagulung mengatakan bahwa setiap harinya, ia menjual rokok merek HD minimal 10 bungkus atau satu slop setiap harinya.
“Sangat murah, jadi banyak yang mau. Kalau satu hari minimal satu slop. Makanya seminggu mau terjual sampai 10 slop,” katanya.
Padahal, di Kota Batam ada ribuan warung atau kios kecil yang menjual rokok. Artinya dalam sebulan rokok HD terjual ribuan hingga belasan ribu slop. Artinya cukai yang dihindari sudah sangat besar.
Tokoh masyarakat Kota Batam, Ruslan K menilai bahwa kerugian negara sangat besar kalau sudah beredar lama di Batam.
“Itu sangat besar kerugian negara. Apalagi sudah lama beredar di Batam. Miliaran rupiah itu (kerugian negara, red). Makanya diharapkan bos nya itu harus ditangkap,” katanya.
Ia yakin petugas bea cukai bisa mengetahui, gudang dan distributor rokok merek HD dan rokok non cukai lainnya di Batam. “Saya yakin bisa tahulah. Kan beredarnya secara terbuka. Tinggal tanya aja kios dari mana membeli rokok itu, sudah dapat itu,” katanya. (*)