Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Beri Efek Jera Pelaku Kekerasan Seksual, Kapolresta: Predator Ini Dikebiri Saja

batampos • Sabtu, 30 Desember 2023 | 10:00 WIB
Photo
Photo
Photo
Photo
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto. F.Dalil Harahap

batampos – Kekerasan seksual anak merupakan salah satu kasus tertinggi yang ditangani Satreskrim Polresta Barelang. Setahun ini, polisi menangani 226 kasus dengan total penyelesaian 113 kasus.


Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan kasus kekerasan seksual ini harus dicegah dengan meningkatkan pengawasan orangtua. Kemudian memberikan efek jera kepada pelaku.


“Predator-predator ini dikebiri saja. Karena membahayakan dan menghancurkan masa depan anak,” ujar Nugroho di Mapolresta Barelang.



Nugroho menjelaskan selain mengancam masa depan anak, perbuatan para predator tersebut berpotensi membuat korban melakukan hal yang sama.


“Biasanya, anak yang menjadi korban setelah dewasa akan melakukan hal yang sama,” katanya.


Untuk itu, Nugroho mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. Kemudian peran guru dan tetangga untuk menjaga anak-anak yang ada disekitar.


“Anak-anaknya diawasi. Jangan sampai menjadi korban,” tutupnya. (*)


Reporter: Yofi Yuhendri

Editor : batampos
#batam #hukum kriminal