Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Dapat Laporan Warga, Pemko Sidak Takaran Pengisian BBM di SPBU Batu 8 Atas

batampos • Rabu, 17 Januari 2024 | 17:47 WIB
Photo
Photo
Photo
Photo
Pengujian takaran alat pengisian BBM di SPBU Batu 8 atas, Rabu (17/1). f. peri

batampos– Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang lakukan pemeriksaan takaran pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Batu 8 atas usai mendapat laporan dari masyarakat.


Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Metrologi Disdagin Kota Tanjungpinang, Ahmad Solikin, mengatakan usai mendapat laporan dari masyarkat pihaknya melakukan uji coba takaran.


“Kita langsung lakukan pemeriksaan cairan pertalite dan takaran cairan lainnya sudah diperiksa. Hasilnya rata-rata plus. Jadi lebih dari takaran standarnya,” kaya Solikin, Rabu (17/1).


Solikin menyebut pihaknya juga memeriksa hasil isian Bahan Bakar Minyak (BBM) dari tiga kecepatan pengisian alat pengisi ke kendaraan. Hasilnya tiga kecepatan pengisian tersebut sama saja.



“Itu hanya stigma masyarakat saja. Dalam pengecekan ini kita lakukan dengan kecepatan standar, sedang dan tinggi. Hasilnya sama jika mesinya bagus hasilnya tidak akan berbeda,” ungkapnya.


Pengukuran tera itu wajib dilakukan minimal satu kali dalam setahun oleh pihak SPBU, tapi pihaknya dari sektor pengawasan tidak dibatasi. Jika ada keluhan maka lakukan pengawasan dan pemeriksaan.


“Bisa satu bulan sekali atau dua kali. Tergantung kondisi dan laporan,” ungkapnya.


Pihaknya turun usai mendapat laporan dari masyarakat yang mengukur melalui kondisi tangki kendaraan yang kosong. Sementara pengukuranya harus menggunakan alat khusus.


“Kita tetap tindak lanjuti ke lapangan ternyata hasilnya masih sesuai,” tambahnya. (*)


 


Reporter: Peri Irawan

Editor : batampos
#tanjungpinang