Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Komisi III DPRD Batam Soroti Reklamasi Hutan Bakau di Sagulung

batampos • Minggu, 24 Maret 2024 | 14:00 WIB
Photo
Photo
Ilustrasi. Hutan Mangrove. Foto: Dokumentasi Batam Pos

batampos – Banjir saat hujan masih jadi ancaman serius pemukiman masyarakat di Sagulung. Sejumlah pemukiman masih menjadi lokasi langganan banjir saat hujan. Penyebab tidak saja karena drainase yang bermasalah tapi juga menipisnya kawasan hutan Bakau akibat proyek reklamasi untuk pembangunan property.


Inilah yang disoroti Komisi III DPRD Kota Batam saat ini. Lokasi resapan air yang merupakan hamparan hutan bakau di kelurahan Seipelenggut dekat perumahan Rexvin juga terancam hilang. Itu karena adanya aktifitas pematangan lahan dari perusahaan pengembangan yang menimbun kawasan hutan bakau tersebut. Pematangan ini sudah menimbun lahan hutan berhektar-hektare.


Komisi III DPRD yang menerima aduan dari masyarakat turun ke lokasi proyek pematangan lahan di kawasan hutan Bakau tersebut, belum lama ini. Rombongan yang dipimpin ketua Komisi III Djoko Mulyono menyesalkan aktifitas proyek reklamasi tersebut sebab berpotensi memperburuk persoalan banjir yang memang sudah cukup merepotkan selama ini.


“Ini yang kita sayangkan. Ini akan berdampak dengan banjir nanti karena semakin menipis lokasi resapan air di Sagulung ini. Ini juga jalur keluarnya air dari pemukiman. Kalau ditimbun semua akan bermasalah nantinya,” ujar Djoko.


Untuk mempertegas legalitas dan perizinan proyek reklamasi tersebut, dalam waktu dekat ini komisi III DPRD Batam akan melakukan rapat dengar pendapat dengan melibatkan semua pihak yang berkaitan.


“Kita akan tanyakan apakah pemilik lahan sudah memiliki izin, selanjutnya mengenai bakau yang ditimbun apakah sudah ada penggantinya,” kata Djoko.


Dia menjelaskan jika memang pengembang belum memiliki lokasi lain atau belum melakukan penggantian mangrove yang ditimbun maka jelas hal tersebut perusakan dan urusannya adalah hukum.


Sementara di tempat yang sama Arlon Veristo meminta pihak DLH Kota Batam agar proaktif melakukan pengawasan di Kota Batam.


“Ini untuk masa depan Kota Batam, dan masyarakat luas,” kata Arlon.


Dalam inspeksi ke lapangan ini, rombongan komisi III juga mendatangkan beberapa petugas dari Dinas Lingkungan Hidup untuk sama -sama melihat kondisi di lapangan. Pihak DLH yang turun ke lapangan juga akan melakukan penyelidikan untuk menentukan sikap kedepannya.


“Akan kita telusuri semua informasinya untuk ambil tindakan selanjutnya,” kata petugas yang turun ke lapangan.


Sementara pihak proyek sendiri belum bisa dikonfirmasi sebab saat rombongan Dewan ke lapangan mereka tak berada di tempat dan tidak ada nomor kontak yang bisa dihubungi.


Syariadi, warga di dekat lokasi reklamasi membenarkan aktifitas reklamasi yang telah menimbun separuh kawasan hutan bakau itu untuk kepentingan proyek pengembangan perumahan. Namun demikian mereka belum memastikan perusahaan atau pemilik proyek pengembang tersebut.


“Sudah mau dua bulan ini mereka timbun. Untuk perumahan katanya. Memang itu hutan bakau ditimbun biar bisa bangun,” katanya. (*)


Reporter: Eusebius Sara

Editor : batampos
#batam #info kota