Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Cegah Dampak Buruk Medsos, Denmark Larang Anak di Bawah 15 Tahun Punya Akun Sosial Media

Juliana Belence • Selasa, 11 November 2025 | 11:30 WIB
Ilustrasi anak - anak bermain media sosial.
Ilustrasi anak - anak bermain media sosial.

batampos - Pemerintah Denmark mengumumkan kesepakatan politik untuk melarang akses ke platform media sosial bagi anak - anak di bawah usia 15 tahun pada Jumat (7/11).

Langkah ini untuk menekan dominasi perusahaan teknologi besar di tengah kekhawatiran meningkatkan ketergantungan anak - anak terhadap dunia digital dengan konten berbahaya.

Kebijakan ini memberikan kelonggaran khusus bagi sebagian orang tua.

Terdapat pengeculian bagi orang tua yang memberi persetujuan pada anaknya yang berusia 13 atau 14 tahun untuk menggunakan media sosial setelah melalui penilaian khusus.

Platform yang paling banyak digunakan oleh anak - anak di Denmark adalah TikTok, Instagram, Snapchat, dan YouTube.

Rencana ini juga mencakup pengembangan sistem verifikasi usia dan identitas elektronik nasional.

"94% anak - anak Denmark di bawah usia 13 tahun memiliki profil di setidaknya satu platform media sosial. Lebih setengahnya anak di bawah usia 10 tahun," ungkap Menteri Urusan Digital Denmark, Caroline Stage, dikutip dari AP News, Selasa (11/11).

Larangan ini tidak akan langsung diberlakukan dan membutuhkan waktu untuk mengesahkan undang - undang terkait.

Banyak pemerintah di seluruh dunia mencari cara membatasi dampak negatif teknologi digital tanpa menghapus manfaatnya.

Denmark berencana menggunakan Digital ID Nasional (MitID) sebagai alat verifikasi usia untuk semua akun media sosial.

Sistem ini wajib setiap pengguna baru untuk membuktikan identitas dan umur sebelum membuat akun.

Kebijakan ini membuat Denmark menjadi negara pertama di Eropa yang resmi melarang akses media sosial untuk anak di bawah 15 tahun.

Larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun di Denmark menjadi tonggak dalam perlindungan digital anak - anak.

Editor : Juliana Belence
#di bawah usia 15 tahun #media sosial #Denmark