batampos - Tanggal 9 Desember selalu diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) atau International Anti-Corruption Day. Peringatan ini ditetapkan secara resmi oleh PBB melalui resolusi 58/4 pada 31 Oktober 2003.
Peringatan ini sebagai wujud global untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi.
Sejarah Harkodia
Harkodia berakar pada pengesahan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) oleh Majelis Umum PBB pada 31 Oktober 2003. UNCAC dibuka untuk penandatanganan pada 9 -10 Desember 2003 di Merida, Meksiko.
Tanggal 9 Desember akhirnya dipilih sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia. UNCAC merupakan instrumen hukum internasional pertama dan satu - satunya yang bersifat mengikat secara global.
UNCAC hadir untuk memerangi korupsi, mencakup aspek pencegahan, penegakan hukum, kerja sama internasional, dan pemulihan aset hasil korupsi.
UNCAC diadopsi 2003 dengan perjanjian yang berlaku secara resmi pada Desember 2005. Perjanjian tersebut memiliki syarat ratifikasi oleh minimal negara pihak terpenuhi.
Makna Harkodia
Tujuan utama penetapan hari ini adalah menyadarkan masyarakat global bahwa korupsi bukan sekadar permasalahan global, tetapi ancaman terhadap demokrasi, supremasi hukum, pembangunan, keadilan sosial, dan stabilitas dunia.
Perayaan hari ini menjadi ajakan bagi seluruh aktor negara, yaitu pemerintah, swasta, masyarakat, sipil, media, dan individu untuk mengambil bagian aktif.
Dengan mempromosikan transparansi, integritas, akuntabilitas, dan upaya pencegahan korupsi di semua tingkatan. Harkodia menjadi hari penting di tengah dinamika global dan nasional mengenai tantangan korupsi yang terus berubah.
Harkodia berfungsi sebagai pengingat bahwa perjuangan melawan korupsi tidak boleh berhenti. Perlu pembaruan komitmen serta partisipasi publik aktif.
Peringatan Harkodia setiap tahun menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan korupsi perlu ditegakkan.
Harkodia bukan sekadar peringatan, tetapi alarm moral kolektif untuk menjaga masa depan bangsa yang adil.(*)
Editor : Juliana Belence