Sepanjang 2025, Sebanyak 41.800 Pendatang Asing Ditolak Masuk Singapura, Umumnya Mereka yang Memiliki Catatan Kriminal
Chahaya Simanjuntak• Selasa, 23 Desember 2025 | 09:00 WIB
SUASANA Singapura dari Kampong Glam, di malam hari, Oktober lalu.
Batampos– Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA) mencatat sebanyak41.800 warga negara asingditolak masuk ke negara itu sepanjang periodeJanuari hingga November 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Jumlah penolakan tersebut hampir26 persen lebih tinggidibandingkan total penolakan sepanjang 2024, serta sekitar46 persen lebih banyakdibandingkan 2023. Peningkatan ini sejalan dengan melonjaknya volume perjalanan internasional dan penggunaan teknologi keamanan yang semakin canggih.
Penolakan dilakukan di berbagai pos pemeriksaan setelah para pelancong menjalani pemeriksaan mendalam. Mereka yang ditolak umumnya terdeteksi sebagaipelaku kejahatan atau memiliki catatan kriminal, sehingga dinilai tidak memenuhi syarat masuk ke Singapura.
ICA menjelaskan, sistem keamanan terbaru kini dilengkapi denganjalur imigrasi otomatis, deteksi pemalsuan dokumen, sertapemindaian biometrik multimodalmenggunakan pengenalan wajah dan iris mata. Teknologi ini memungkinkan petugas mendeteksi upaya penyamaran identitas atau penggunaan identitas ganda secara lebih cepat dan akurat.
Guna mengantisipasi lonjakan penolakan sekaligus mengurangi beban pemeriksaan di pintu masuk, ICA akan menerapkan kebijakanNo-Boarding Directive (NBD)mulaiJanuari 2026. Kebijakan ini diterapkan secara bertahap pada sejumlah maskapai penerbangan, termasukSingapore Airlines, Scoot, Emirates, Turkish Airlines, dan AirAsia, dengan perluasan ke maskapai lain mulai Maret 2026.
Wakil Asisten Komisaris ICA,Joe Tan, mengatakan, pihaknya juga memanfaatkan data penumpang dan analisis lanjutan untuk mengidentifikasi calon pelancong berisiko sebelum mereka tiba di Singapura. "Kami tidak serta-merta menolak seseorang hanya karena teridentifikasi berisiko tinggi. Mereka yang tiba tetap menjalani pemeriksaan mendalam," ujarnya seperti dilansir dari The Star, Minggu (21/12/2025) malam.
Menurut ICA, penerapan NBD akan membuat proses pemeriksaan lebih terintegrasi dan efisien, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pemeriksaan visual manual yang rentan kesalahan. Sejak penerapan jalur otomatis pada September 2024, waktu pemrosesan penumpang di pos pemeriksaan juga dinilai semakin singkat.
Kebijakan ini menegaskan komitmen Singapura dalam menjagakeamanan dan ketertiban imigrasi, di tengah meningkatnya arus perjalanan internasional. Wisatawan yang memenuhi persyaratan tetap dapat memasuki negara tersebut tanpa hambatan. (*)