Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Sepanjang 2025, Sebanyak 41.800 Pendatang Asing Ditolak Masuk Singapura, Umumnya Mereka yang Memiliki Catatan Kriminal

Chahaya Simanjuntak • Selasa, 23 Desember 2025 | 09:00 WIB

 

SUASANA Singapura dari Kampong Glam, di malam hari, Oktober lalu.
SUASANA Singapura dari Kampong Glam, di malam hari, Oktober lalu.

Batampos – Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA) mencatat sebanyak 41.800 warga negara asing ditolak masuk ke negara itu sepanjang periode Januari hingga November 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Jumlah penolakan tersebut hampir 26 persen lebih tinggi dibandingkan total penolakan sepanjang 2024, serta sekitar 46 persen lebih banyak dibandingkan 2023. Peningkatan ini sejalan dengan melonjaknya volume perjalanan internasional dan penggunaan teknologi keamanan yang semakin canggih.

Penolakan dilakukan di berbagai pos pemeriksaan setelah para pelancong menjalani pemeriksaan mendalam. Mereka yang ditolak umumnya terdeteksi sebagai pelaku kejahatan atau memiliki catatan kriminal, sehingga dinilai tidak memenuhi syarat masuk ke Singapura.

Baca Juga: Wisatawan Singapura ke Batam Mulai Meningkat Jelang Libur Nataru, Imigrasi Tambah Konter

ICA menjelaskan, sistem keamanan terbaru kini dilengkapi dengan jalur imigrasi otomatis, deteksi pemalsuan dokumen, serta pemindaian biometrik multimodal menggunakan pengenalan wajah dan iris mata. Teknologi ini memungkinkan petugas mendeteksi upaya penyamaran identitas atau penggunaan identitas ganda secara lebih cepat dan akurat.

Guna mengantisipasi lonjakan penolakan sekaligus mengurangi beban pemeriksaan di pintu masuk, ICA akan menerapkan kebijakan No-Boarding Directive (NBD) mulai Januari 2026. Kebijakan ini diterapkan secara bertahap pada sejumlah maskapai penerbangan, termasuk Singapore Airlines, Scoot, Emirates, Turkish Airlines, dan AirAsia, dengan perluasan ke maskapai lain mulai Maret 2026.

Baca Juga: Jadi Muse Chanel, Michelle Obama Kenakan Busana Runway Koleksi Spring/Summer 2026

Wakil Asisten Komisaris ICA, Joe Tan, mengatakan, pihaknya juga memanfaatkan data penumpang dan analisis lanjutan untuk mengidentifikasi calon pelancong berisiko sebelum mereka tiba di Singapura. "Kami tidak serta-merta menolak seseorang hanya karena teridentifikasi berisiko tinggi. Mereka yang tiba tetap menjalani pemeriksaan mendalam," ujarnya seperti dilansir dari The Star, Minggu (21/12/2025) malam.

Menurut ICA, penerapan NBD akan membuat proses pemeriksaan lebih terintegrasi dan efisien, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pemeriksaan visual manual yang rentan kesalahan. Sejak penerapan jalur otomatis pada September 2024, waktu pemrosesan penumpang di pos pemeriksaan juga dinilai semakin singkat.

Kebijakan ini menegaskan komitmen Singapura dalam menjaga keamanan dan ketertiban imigrasi, di tengah meningkatnya arus perjalanan internasional. Wisatawan yang memenuhi persyaratan tetap dapat memasuki negara tersebut tanpa hambatan. (*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#singapura #ICA