batampos - Pemerintah Prancis resmi menunda larangan penggunaan gelas plastik sekali pakai yang awalnya dijadwalkan mulai Kamis (1/1), kini ditunda selama 1 tahun menjadi 1 Januari 2030.
Keputusan ini diambil setelah adanya evaluasi teknis terkait kelayakan penghapusan plastik dari gelas sekali pakai. keputusan ini resmi rilis pada akhir Desember 2025.
Sejumlah produsen dan pelaku usaha masih belum menemukan solusi ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan operasional tanpa mengandalkan plastik.
Dekrit yang disahkan menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan tinjauan kemajuan pada tahun 2028.
Tinjauan ini untuk menilai sejauh mana sektor industri telah berhasil mengganti gelas plastik sekali pakai dengan material alternatif yang lebih berkelanjutan.
Jika progres dinilai memadai, aturan final dapat dipercepat. Namun jika belum, larangan tetap diberlakukan pada awal 2030.
Saat aturan baru mulai berlaku, perusahaan akan memiliki jangka waktu 12 bulan untuk menghabiskan stok gelas plastik yang masih ada sebelum dilarang produksi atau jual secara komersial.
Larangan ini merupakan bagian dari komitmen Prancis untuk mengeliminasi semua plastik sekali pakai. Sebagai bagian dari hukum lingkungan yang disahkan pada 2020.
Prancis menargetkan penghapusan penuh pada tahun 2040. Keputusan ini menimbulkan kritik dari kelompok lingkungan seperti Zero Waste France.
"Langkah mundur dalam perang melawan polusi plastik," kata Zero Waste France, dikutip dari CGTN Europe, Jumat (2/1).
Mereka berpendapat bahwa banyak alternatif yang sebenarnya telah tersedia, tetapi diimplementasikan secara luas karena kurangnya investasi dan kerangka regulasi yang kuat.
Upaya ini merupakan bagian dari regulasi lingkungan yang luas di Prancis dan Eropa untuk mengurangi polusi plastik di sungai, laut, dan alam lainnya.
Larangan plastik sekali pakai telah dilaksanakan bertahap dalam dekade terakhir sebagai respons terhadap peringatan dampak negatif plastik terhadap lingkungan.(*)
Editor : Juliana Belence