Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Tiga Prioritas OJK 2026: Jaga Stabilitas hingga Pendalaman Pasar Keuangan

Abdul Azis Maulana • Minggu, 8 Februari 2026 | 13:00 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. F. JawaPos.com
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. F. JawaPos.com

batampos – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya menjaga ketahanan sektor jasa keuangan (SJK) agar tetap stabil dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Memasuki 2026, OJK menetapkan tiga prioritas kebijakan utama yang difokuskan pada penguatan ketahanan sektor keuangan, pengembangan ekosistem jasa keuangan yang kontributif, serta pendalaman pasar keuangan dan penguatan keuangan berkelanjutan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan fundamental perekonomian nasional dan kinerja sektor jasa keuangan masih berada dalam kondisi solid. Hal tersebut menjadi modal penting dalam menghadapi dinamika dan ketidakpastian global.

“Kondisi fundamental perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan masih sangat solid dan menjadi modalitas penting untuk keberlanjutan ke depan,” ujar Friderica, Sabtu (7/2).

Pada prioritas pertama, OJK akan memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan melalui pemenuhan modal minimum lembaga jasa keuangan, pengembangan industri keuangan syariah, serta peningkatan tata kelola dan manajemen risiko, termasuk mitigasi risiko siber.

Penguatan pengawasan juga dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, antara lain penggunaan Artificial Intelligence (AI) untuk meningkatkan efektivitas pengawasan berbasis risiko.

Selain itu, OJK menyiapkan reformasi integritas pasar modal melalui pembentukan Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal. Reformasi ini mencakup delapan langkah strategis, antara lain peningkatan ketentuan free float saham menjadi 15 persen, pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO), serta peningkatan transparansi kepemilikan saham.

“Reformasi pasar modal ini menjadi bagian penting untuk meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat tata kelola pasar keuangan nasional,” ujarnya.

Prioritas kedua diarahkan pada pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan agar lebih kontributif terhadap perekonomian. Upaya tersebut ditempuh melalui deregulasi perizinan, perluasan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta dukungan pembiayaan terhadap program prioritas pemerintah.

OJK juga mendorong pengembangan ekosistem bulion dan instrumen keuangan berbasis emas sebagai bagian dari penguatan hilirisasi industri nasional.

Sementara itu, prioritas ketiga difokuskan pada pendalaman pasar keuangan, antara lain melalui peningkatan peran investor institusi domestik, penguatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, serta pengembangan instrumen keuangan berkelanjutan.

“Seluruh kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat dukungan pembiayaan bagi pembangunan nasional,” tutup Friderica. (*)

Editor : M Tahang
#ojk #pasar keuangan