Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan reformasi yang disiapkan bukan sekadar respons jangka pendek, tetapi fondasi jangka panjang untuk memperkuat struktur pasar modal nasional.
Menurutnya, paket reformasi dirancang secara komprehensif dan berkelanjutan dengan indikator capaian yang terukur. OJK menempatkan percepatan reformasi sebagai bagian dari delapan rencana aksi strategis penguatan integritas pasar modal.
“Pendekatan ini memastikan reformasi tidak berhenti sebagai respons sesaat, tetapi menjadi penguatan fundamental agar pasar modal nasional semakin solid dan kompetitif secara global,” ujarnya, Senin (16/2).
Di tengah agenda reformasi, pergerakan pasar saham domestik masih fluktuatif pada awal Februari 2026. Indeks saham utama bergerak dinamis dengan nilai transaksi harian tetap tinggi.
Hasan menyebut investor asing masih mencatat jual bersih secara bulanan dan tahunan seiring penyesuaian portofolio global. Meski demikian, industri pengelolaan investasi dinilai tetap menunjukkan ketahanan.
Hingga awal Februari 2026, total dana kelolaan (AUM) industri investasi tercatat menembus Rp1.000 triliun, sementara nilai aktiva bersih reksa dana juga mengalami pertumbuhan positif baik secara bulanan maupun tahunan.
OJK dan BEI mengimbau pelaku pasar tetap rasional dalam mengambil keputusan investasi di tengah volatilitas global.
Dalam pertemuan regulator dan pemangku kepentingan pasar modal dengan MSCI awal Februari lalu, Indonesia mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain penambahan klasifikasi investor menjadi 28 subkategori baru untuk melengkapi sembilan kategori yang ada, peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen pada emiten, serta kenaikan bertahap batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen.
“OJK bersama BEI dan KSEI membentuk tim lintas lembaga untuk mempercepat implementasi kebijakan, termasuk peningkatan transparansi kepemilikan saham, penyesuaian aturan free float, serta penyediaan data investor yang lebih detail,” jelas Hasan.
Langkah percepatan reformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor global sekaligus menjaga stabilitas pasar domestik di tengah ketidakpastian ekonomi internasional. (*)
Editor : Jamil Qasim