Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Outlook Kredit RI Turun, OJK Perkuat Koordinasi Stabilitas Keuangan

Abdul Azis Maulana • Sabtu, 7 Maret 2026 | 22:30 WIB

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. F. Dok. JawaPos.com
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. F. Dok. JawaPos.com

batampos – Keputusan Fitch Ratings merevisi outlook kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski demikian, otoritas menegaskan kondisi fundamental sistem keuangan nasional masih tetap kuat dan stabil.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan, pihaknya sedang mengkaji secara cermat perubahan outlook tersebut beserta berbagai faktor yang menjadi dasar penilaian lembaga pemeringkat internasional itu.

Menurut Friderica, OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait terus memperkuat koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas sektor keuangan. Upaya ini dilakukan agar aktivitas ekonomi nasional tetap tumbuh stabil dan memiliki ketahanan terhadap berbagai risiko global.

“Sistem keuangan Indonesia tetap didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat. Kami juga akan melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Friderica dalam keterangannya, Sabtu (7/3).

Dalam laporannya, Fitch menyebut revisi outlook tersebut mencerminkan dinamika risiko eksternal dan kebijakan yang berkembang.

Namun perubahan itu tidak secara langsung merepresentasikan penilaian ulang terhadap fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.

Fitch juga tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB, yang menunjukkan pengakuan terhadap rekam jejak pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi.

“Selain itu, prospek pertumbuhan ekonomi dinilai masih resilien dengan tingkat utang pemerintah yang relatif moderat serta fundamental ekonomi yang secara umum tetap solid,” demikian keterangan Fitch.

OJK menilai sektor jasa keuangan nasional hingga saat ini masih berada dalam kondisi sehat. Permodalan lembaga jasa keuangan tercatat jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas memadai, serta profil risiko yang dikelola secara prudent.

Intermediasi keuangan juga terus menunjukkan pertumbuhan yang sejalan dengan perbaikan fundamental ekonomi.

“Kondisi tersebut dinilai penting dalam mendukung pembiayaan sektor produktif serta pembangunan jangka panjang,” ujarnya.

Di sisi lain, reformasi struktural sektor pasar modal juga terus berjalan melalui implementasi Roadmap Pasar Modal 2023–2027. Agenda tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, hingga penegakan hukum untuk memperkuat tata kelola pasar.

Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK menegaskan akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan otoritas terkait guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Koordinasi kebijakan tersebut diharapkan mampu memastikan implementasi kebijakan yang selaras, konsisten, dan kredibel, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah dinamika global. (*)

Editor : M Tahang
#outlook kredit Indonesia #ojk #fitch ratings