batampos – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic, mengingatkan potensi tambahan beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seiring kenaikan harga minyak mentah dunia. Pemerintah diminta memberikan penjelasan terbuka terkait ketahanan fiskal dalam menghadapi lonjakan subsidi energi.
Menurut Dolfie, jika harga minyak dunia rata-rata mencapai USD 100 per barel, maka setiap kenaikan USD 1 akan menambah beban subsidi sekitar Rp6,8 triliun. Dengan asumsi kenaikan dari USD 70 ke USD 100 per barel, potensi tambahan beban negara bisa mencapai Rp204 triliun.
“Jika selisihnya 30 dolar, maka totalnya bisa mencapai Rp204 triliun,” ujar Dolfie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4).
Ia menilai, tambahan beban tersebut berpotensi memaksa pemerintah menambah anggaran belanja hingga Rp204 triliun, terutama untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga akhir tahun.
“Di akhir tahun kita perlu menambah belanja sekitar Rp204 triliun khusus untuk subsidi BBM,” katanya.
Dolfie juga menekankan pentingnya langkah antisipatif, terutama terkait ketersediaan ruang fiskal dalam APBN. Ia meminta Kementerian Keuangan memberikan kejelasan kepada publik mengenai sumber pendanaan untuk menutup tambahan subsidi tersebut.
“Nah, yang perlu dijelaskan adalah ruang fiskal untuk membayar kompensasi BBM itu berapa. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, angkanya sekitar Rp150 triliun,” jelasnya.
Meski demikian, ia menilai kebutuhan anggaran tambahan tersebut masih dapat dikelola. Namun, transparansi dari pemerintah dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik di tengah gejolak ekonomi global.
“Kami perlu mendengar penjelasan pemerintah terkait kemampuan APBN dan ruang fiskal yang tersedia untuk menghadapi tambahan belanja akibat perubahan asumsi ini,” pungkasnya. (*)
Sumber : Jawa Pos