Dilaporkan Ruben Onsu ke Polisi, Sarwendah Bantah Retas Email Betrand Peto

JawaPos • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:01 WIB
Sarwendah. (Instagram: sarwendah29)
Sarwendah. (Instagram: sarwendah29)

batampos – Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki ranah hukum. Sarwendah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan akses ilegal terhadap akun email Betrand Peto.

Menanggapi laporan tersebut, Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Pablo Benua, membantah keras tuduhan telah meretas email Betrand Peto atau Onyo.

Pablo menjelaskan, akun email Sarwendah memang telah tertaut dengan akun email Betrand sejak penyanyi muda tersebut masih tinggal bersama kliennya.

"Terkait dengan email yang tertaut, berdasarkan informasi dari klien kami, email itu tertaut sejak saudara BP ada atau tinggal bersama klien kami, Sarwendah," ujar Pablo di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, seperti dilansir JawaPos.com, Selasa (13/10).

Menurut Pablo, keterhubungan akun email tersebut bukanlah hasil peretasan. Ia menyebut telepon genggam yang digunakan Betrand merupakan hadiah dari Sarwendah ketika keduanya masih tinggal bersama.

"Pada saat saudara BP tinggal bersama klien kami, handphone tersebut sudah diberikan kepada saudara BP. Handphone diberikan, dihadiahkan ke BP. Nggak ada istilah meretas email," tegasnya.

Pablo juga mempertanyakan dasar tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya. Menurutnya, dugaan peretasan harus dibuktikan melalui fakta dan proses hukum, bukan sekadar asumsi.

"Kalau memang itu adalah dari klien kami, dari Sarwendah, pertanyaannya, tujuannya apa? Motifnya apa?" katanya.

Pertanyakan Video yang Beredar

Selain membantah dugaan peretasan, pihak Sarwendah turut menyoroti video yang beredar di media sosial dan dikaitkan dengan persoalan tersebut.

Pablo mempertanyakan relevansi video itu dengan tuduhan terhadap kliennya. Ia menyebut video yang beredar tidak memperlihatkan wajah Betrand secara jelas.

"Kalau niatnya untuk menjatuhkan saudara BP, harusnya ada foto-foto atau video yang memperlihatkan saudara BP. Dan handphone tersebut direkam melalui handphone BP," ujarnya.

Meski demikian, pihak Sarwendah menegaskan bahwa tuduhan akses ilegal terhadap akun email Betrand tidak dapat dibenarkan tanpa adanya pembuktian.

Sebelumnya, Ruben Onsu melaporkan Sarwendah ke Polda Metro Jaya pada Minggu (11/10). Laporan tersebut berkaitan dengan dua dugaan perkara berbeda, yakni pencemaran nama baik dan akses ilegal.

Dugaan pencemaran nama baik berhubungan dengan beredarnya video yang memperlihatkan Ruben sedang melakukan panggilan video dengan seorang pria.

Pihak Ruben menduga rekaman tersebut telah melalui proses penyuntingan sebelum disebarluaskan.

Sementara itu, laporan dugaan akses ilegal berkaitan dengan akun email Betrand Peto. Persoalan tersebut mencuat setelah beredarnya video pribadi yang dikaitkan dengan penyanyi yang akrab disapa Onyo tersebut.

Hingga kini, tuduhan terhadap Sarwendah masih berupa dugaan yang harus dibuktikan melalui proses hukum.

Belum ada kesimpulan resmi dari kepolisian mengenai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan akses ilegal maupun penyebaran video tersebut. (*)

Editor : Jamil Qasim
Ruben Onsu dan Sarwendah pencemaran nama baik