Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Nelayan Tradisional di Bintan Mengeluh Penghasilan Menurun, Ini Masalahnya

Slamet Nofasusanto • Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:50 WIB

Sejumlah kapal pukat bilis yang terekam kamera nelayan saat beroperasi dekat kelong nelayan di perairan Manjin, Galang Batang, Bintan.
Sejumlah kapal pukat bilis yang terekam kamera nelayan saat beroperasi dekat kelong nelayan di perairan Manjin, Galang Batang, Bintan.
batampos- Sejumlah nelayan tradisional mengeluhkan penghasilan menurun akibat beroperasinya kapal-kapal pukat bilis di sekitar kelong nelayan di perairan Manjin, Galang Batang, Bintan.

"Iya kemarin kami sempat bertengkar dengan orang dari kapal-kapal pukat bilis karena mereka mencari ikan dengan pukat pas di depan kelong-kelong nelayan," kata nelayan asal Kawal, Bintan, Sunghuat, dihubungi, Senin (14/10/2024).

Dia mengatakan, kalau kapal pukat bilis beroperasi di depan kelong nelayan maka penghasilan nelayan tradisional akan terganggu.

"Kalau mereka beroperasi dekat kelong kita, kita tidak ada hasil. Pernah satu hari kita cuma dapat penghasilan Rp 47 ribu saja," katanya.

Dia mengatakan, kapal-kapal pukat bilis tersebut berasal dari beberapa daerah di Pulau Bintan seperti dari Desa Kelong dan Sei Enam.

Sepengetahuannya, kapal-kapal pukat bilis tersebut diperbolehkan beroperasi di atas 4 mill dari bibir pantai.

"Ini di bawah 1 mill, mereka mencari ikan di dekat kelong nelayan," katanya.

Dia mengatakan, tidak melarang kapal-kapal pukat bilis beroperasi di perairan Bintan.

Apalagi, katanya, kapal-kapal pukat bilis telah dilengkapi teknologi memadai seperti GPS.

"Mereka bisa tengok radar ikan dimana, jadi mereka tinggal ke sana. Kalau kita nelayan tradisional hanya mengharapkan dari hasil kelong yang sifatnya lebih banyak menunggu," katanya.

Dia berharap, nelayan dari kapal-kapal pukat bilis bisa saling menghargai satu sama lain, apalagi mereka sama-sama nelayan.

"Janganlah tangkap ikan dengan pukat bilis dekat kelong nelayan," pungkasnya.

Kadis Perikanan Bintan, Fachrimsyah mengatakan, sampai saat ini belum menerima keluhan dari masyarakat nelayan.

"Kami belum mendapat laporan, tapi silakan sampaikan ke kami," katanya.

Hanya dia mengatakan, area tangkap nelayan menjadi kewenangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Kita akan koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan soal area tangkap di DKP Provinsi, karena mereka ada bidang pengawasnya. Kita akan lihat titik koordinatnya, setelah itu dilakukan mediasi antara nelayan," pungkasnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#pukat