Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Honorer dan PPPK Pemkab Bintan Bakal Terima THR, Ini Penjelasan Sekda

Slamet Nofasusanto • Rabu, 19 Maret 2025 | 16:35 WIB
Sekda Bintan, Ronny Kartika.
Sekda Bintan, Ronny Kartika.

batampos- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menyatakan akan memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

THR diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan membenarkan, Pemkab Bintan akan memberikan THR untuk pegawai honorer dan PPPK.

"Insha Allah, ada THR untuk honorer dan PPPK," kata Roby singkat.

Sekretaris Daerah (Sekda)  Bintan, Ronny Kartika menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penghitungan alokasi anggaran untuk pembayaran THR bagi pegawai honorer dan PPPK.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran yang dibutuhkan sesuai kemampuan dengan keuangan daerah.

Lebih lanjut Ronny mengatakan, besaran THR yang akan diterima pegawai honorer dan PPPK belum dapat dipastikan.

Besaran THR yang diberikan untuk pegawai honorer dan PPPK bisa 50 persen, 75 persen, atau 100 persen.

"Besarannya masih dihitung karena harus menyesuaikan kondisi keuangan daerah," pungkasnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#thr