batampos- Polisi melakukan razia di Star Pool and Cafe di Jalan Barek Motor, Kijang Kota, Bintan Timur, Bintan.
Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo ketika dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025) siang, membenarkan adanya razia yang berlangsung pada Rabu (16/4/2025) lalu.
Ia menjelaskan bahwa saat itu pihaknya menerima informasi jika pihak pengelola kafe menyediakan wanita penghibur. Memastikan informasi itu, polisi turun ke lokasi kafe.
Di lokasi, polisi melakukan penyisiran terhadap pengunjung dan penyusuran ke ruangan yang ada di kafe.
Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya wanita penghibur di kafe tersebut.
Kanit unit Idik IV PPA Sat Reskrim Ipda Rafi Arya menambahkan, selain menyasar wanita penghibur, polisi juga menyasar narkoba, senjata tajam dan tindak pidana lainnya.
Namun dari razia tersebut, polisi tidak menemukan pelanggaran tindak pidana. (*)
Editor : Tunggul Manurung