Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiga Profesi Ini Jadi Prioritas Program BPJS Ketenagakerjaan di Anambas

I
Penulis: Ihsan Imaduddin❯
WAKIL Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu memimpin rapat administrasi pekerja kelompok rentan untuk didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. F Ihsan Imaduddin/Batam Pos
WAKIL Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu memimpin rapat administrasi pekerja kelompok rentan untuk didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. F Ihsan Imaduddin/Batam Pos

Advertisement

Batampos – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memprioritaskan tiga profesi seperti nelayan, tukang ojek, dan petani dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Ketiga kelompok ini dinilai memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko kecelakaan kerja dalam aktivitas sehari-hari.

Nelayan, misalnya, harus menghadapi cuaca buruk, gelombang tinggi, hingga potensi kecelakaan di laut. Sementara tukang ojek berisiko mengalami kecelakaan lalu lintas, dan petani dihadapkan pada bahaya alat kerja, bahan kimia, serta kondisi medan yang berat.

“Kalau terjadi kecelakaan, minimal mereka sudah memiliki jaminan. Ada biaya pengobatan dan santunan yang bisa membantu keluarga,” kata Raja Bayu.

Untuk mendukung program tersebut, pemerintah daerah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam penyediaan jaminan kecelakaan kerja.

Advertisement

Saat ini, proses pendataan dan perapian administrasi pekerja tengah dilakukan agar program berjalan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Selain itu, skema pembiayaan juga disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna memastikan program dapat berjalan optimal.

“Kami sedang merapikan administrasi dan data pekerja. Nantinya pembiayaan akan didukung melalui APBD agar program ini berjalan maksimal,” ujarnya.

Pemerintah daerah optimistis program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap serta memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor informal di Anambas. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Pesangon Karyawan Ghim Li Belum Dibayar, Disnaker Batam Siapkan Surat Ketiga

Pesangon Karyawan Ghim Li Belum Dibayar, Disnaker Batam Siapkan Surat Ketiga

Hak pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan pekerja PT Ghim Li Indonesia belum tuntas. Disnaker Batam berencana mengirimkan surat ketiga

Baru 57,59 Persen Pekerja Batam Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Baru 57,59 Persen Pekerja Batam Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Informal di Kepri

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Informal di Kepri

BPJS Ketenagakerjaan memperluas perlindungan pekerja informal di Kepri dengan pelayanan proaktif, edukasi, dan program pemberdayaan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer