batampos- Satgas Pangan Polres Bintan melakukan pemantauan harga beras di beberapa toko dan swalayan di Kijang, Kecamatan Bintan Timur pada Minggu (26/10).
Berdasarkan hasil pemantauan, harga beras SPHP dijual sekitar Rp 13.100 per kilogram, beras medium dijual dengan rata-rata di harga sekitar Rp 14.000 per kilogram dan beras premium dijual dengan rata-rata di harga sekitar Rp 15.400 per kilogram
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bintan, Iptu Adi Satrio Gustian mengatakan bahwa harga beras di tingkat pedagang saat ini masih normal dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Belum ditemukan pedagang yang menjual beras di atas harga eceran yang ditetapkan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga pangan di wilayah Bintan.
Ia meminta kepada pedagang untuk tetap menjual beras sesuai dengan HET.
"Jika ditemukan pedagang yang menjual beras di atas harga yang ditetapkan, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat yang menemukan adanya pedagang yang menjual beras di atas HET agar dapat melaporkannya kepada Satgas Pangan Polres Bintan.
"Kita harapkan harga beras di wilayah Bintan dapat tetap stabil dan terkendali," pungkasnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung