Batampos - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan mengklaim sebagian besar aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan hadir pada hari pertama kerja di tahun 2026, Jumat (2/1/2026).
"Hanya sebagian kecil saja yang tidak masuk kerja, mereka yang beragama nonmuslim, mereka cuti natal," kata Plt Sekretaris BKPSDM Bintan, Dian Molivia saat dihubungi siang tadi.
Dian juga memastikan tidak ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.
Dari sekitar 5 ribu PNS dan PPPK di Bintan, hanya sebagian kecil yang tidak masuk kerja karena cuti Natal.
Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya Bupati Bintan, Roby Kurniawan telah menegaskan melalui surat edaran bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap memberikan pelayanan optimal selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Baca Juga: Kadinkes Batam Tegaskan Belum Ada Kasus Super Flu, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Dalam surat edaran itu, pun OPD diminta selektif memberikan cuti tahunan.
Sementara itu beberapa warga Tanjunguban mulai mengurus dokumen administrasi kependudukan di Kantor Camat Bintan Utara.
Salah satunya Sukarman, warga Pasar Baru Tanjunguban, yang datang untuk ganti KTP karena alamatnya ganti.
"Mau ganti KTP, karena alamatnya ganti," katanya.
Sukarman sengaja datang ke kantor camat karena tahu pelayanan sudah dibuka setelah libur Tahun Baru 2026.
Camat Bintan Utara, Helmi Setyawati mengatakan pelayanan administrasi kependudukan dan lainnya sudah normal kembali.
"Alhamdulillah, pelayanan berjalan normal seperti biasa," katanya.
Baca Juga: Optimis Jumlah Kunjungan Meningkat, Disbudpar Batam Targetkan 1,7 Juta Wisatawan pada 2026
Semua staf kecamatan telah masuk kerja, kecuali dua orang pegawai yang beragama Nasrani cuti karena merayakan Natal.
Di hari pertama kerja, ia menyebut ada warga yang mengurus KTP dan surat ahli waris.
"Tadi ada yang perekaman KTP, ada juga yang datang mengurus surat ahli waris," katanya.
Jam operasional pelayanan kantor camat sendiri buka pada Senin hingga Kamis mulai sekitar 08.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB, sedangkan Jumat dilayani mulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 15.30 WIB.
Ia juga telah berkoordinasi dengan lurah dan kepala desa untuk melayani warga.
Ia mengimbau masyarakat untuk datang ke kantor lurah atau camat untuk mengurus administrasi kependudukan. "Kantor buka seperti biasa, silakan datang," katanya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak