Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

KKP Diminta Turunkan Personel dari Pekanbaru untuk Tangani Buaya di Bintan

Slamet Nofasusanto • Senin, 26 Januari 2026 | 19:00 WIB

KEPALA Pelaksana BPBD Bintan, Ramlah. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
KEPALA Pelaksana BPBD Bintan, Ramlah. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

Batampos - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan, Ramlah meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menurunkan personel dari Pekanbaru guna menangani buaya di Bintan.

Hal ini disebabkan karena KKP Tanjungpinang hanya memiliki dua staf, sehingga tidak mampu menangani kasus buaya secara efektif.

"KKP di Tanjungpinang terbatas sumber daya manusianya, jadi kita mohon kepada mereka dapat melaporkan ke pimpinan yang lebih tinggi di Pekanbaru untuk menurunkan personel ke Bintan," kata Ramlah, Senin (26/1/2026).

Ramlah juga menekankan, penanganan buaya merupakan kewenangan KKP, namun BPBD Bintan siap memberikan dukungan.

"Kami dari BPBD siap memberikan dukungan kepada KKP dalam penanganan buaya di Bintan," katanya.

Namun, Ramlah juga berharap KKP tidak membebankan masalah penanganan buaya ke pemerintah daerah.

"Jangan segala sesuatunya dibebankan kepada pemerintah daerah saja, tapi kewenangannya yang kami butuhkan dari mereka (KKP)," katanya.

Ramlah juga mengatakan bahwa BPBD Bintan telah melakukan berbagai rapat koordinasi terkait penanganan buaya.

Saat ini, BPBD Bintan sedang menyusun terkait rencana pembentukan satgas penanganan satwa liar.

Ramlah berharap setelah satgas penanganan satwa liar terbentuk semua pihak yang terlibat di dalamnya dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. (*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#bintan #buaya #Serangan buaya terbaru