Batampos - Warga Kampung Rambutan, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, dihebohkan dengan penemuan benda asing yang dicurigai sebagai ranjau laut di pantai pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Benda berwujud bulat dengan diameter kurang lebih 30 sentimeter itu ditemukan oleh Surtinah, salah satu warga di pesisir pantai belakang rumahnya.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan memasang garis polisi.
Baca Juga: 9 Petugas Haji di Kepri Lolos Seleksi, Ada 4 dari Batam
Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara, Iptu Wisuda Meitari mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI AL. "Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan identifikasi dan pengamanan benda asing tersebut," kata Wisuda.
Personel TNI AL dari Satran Koarmada 1 TNI AL telah turun ke lokasi untuk melakukan identifikasi.
Identifikasi awal telah dilakukan di lokasi penemuan dan benda asing tersebut telah diamankan untuk identifikasi lebih lanjut.
Wisuda mengimbau warga untuk tidak mendekati lokasi penemuan tersebut hingga proses identifikasi selesai. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak