Batampos - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bintan terus mendorong pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk mengantongi sertifikat halal.
Penyerahan sertifikat halal kepada 19 pelaku UKM berlangsung di Kampung Bukit Batu, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, pada Selasa (27/1/2026).
Kepala Kantor Kemenag Bintan, Abu Sufyan mengatakan, penyerahan sertifikat halal ini bertujuan memberikan kepastian kehalalan produk dan mendorong produktivitas UKM di Bintan.
"Kami optimis bahwa program sertifikasi halal gratis (Sehati) tahun 2026 dapat meningkatkan jumlah pelaku UKM yang memiliki sertifikat halal," katanya.
Abu juga mengapresiasi kinerja Kepala KUA Teluk Bintan dan Pengawas Jaminan Produk Halal yang terus mempromosikan dan mendorong pelaku UKM di Bintan untuk mengantongi sertifikat halal.
Baca Juga: Ups! Mobil Damkar Daik Lingga Rusak, Layanan Pemadaman Sementara Dihentikan hingga Maret 2026
"Tahun 2026, pemerintah menyediakan slot sekitar 9.500 program Sehati (sertifikat halal gratis) untuk wilayah Kepulauan Riau. Kami meminta KUA kecamatan untuk proaktif memanfaatkan peluang ini," tambahnya.
Kepala KUA Teluk Bintan, H. Fadhil Muslimin mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan Pengawas Jaminan Produk Halal, Penyuluh Agama Islam, dan KUBE untuk mendorong pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal di Teluk Bintan.
"Kami tidak hanya fokus di Bintan Buyu, tapi juga merambah desa-desa lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikat halal," katanya.
Pengawas Jaminan Produk Halal, Intan Wulandari mengatakan bahwa 19 pelaku usaha yang menerima sertifikat halal saat ini telah mendaftarkan produknya secara online dan gratis.
"Kami mohon kepada KUBE dan pelaku usaha di pelosok desa untuk mempromosikan program sertifikasi halal sehingga masyarakat semakin sadar akan urgensi sertifikasi halal," katanya.
Salah satu pelaku usaha yang menerima sertifikat halal, Anita Sari berharap dengan sertifikasi halal, produknya semakin laris.
"Produktivitas juga semakin meningkat, dan pendapatan bertambah," harapnya menambahkan. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak