Batampos - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bintan memastikan benda asing yang dicurigai sebagai ranjau laut di pesisir pantai Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, adalah ranjau latih atau dummy mine yang tidak membahayakan.
Penemuan benda mencurigakan ini terjadi pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Wityuda Timortimur Suratmono mengatakan benda tersebut telah diperiksa oleh Satkopaska Koarmada I dan dipastikan tidak mengandung bahan peledak.
Benda ini memiliki struktur bahan terbuat dari fiber dan besi, dengan diameter 65 sentimeter dan tinggi 68 sentimeter.
Benda tersebut memiliki 5 lubang, yaitu 1 lubang atas dengan diameter 10 sentimeter dan 4 lubang samping dengan diameter 10 sentimeter.
Selain itu, terdapat juga sterofoam dan bola-bola plastik atau alat pengapung.
Wityuda memastikan benda itu adalah ranjau latih atau dummy mine yang biasa digunakan untuk latihan TNI AL.
"Benda ini tidak berbahaya karena hanya digunakan untuk latihan, sehingga tidak terdapat bahan peledak," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, benda tersebut bukan buatan Indonesia. Diduga, benda tersebut milik negara asing yang merupakan sisa kegiatan latihan tempur di laut.
"Kemungkinan terbawa arus ke pantai kita," tambahnya.
Penemuan benda mencurigakan ini bermula ketika Sutinah, warga Kampung Rambutan, Desa Sebong Pereh menemukannya di belakang rumahnya dan melaporkannya kepada personel Pos TNI AL (Posal) Lagoi Lanal Bintan dan Babinkamtibmas setempat.
Personel Posal Lagoi segera melakukan pengamanan lokasi, pendataan, dan analisa terhadap benda tersebut.
Wityuda mengimbau masyarakat sekitar untuk tidak khawatir dan tetap waspada.
"Jika menemukan benda mencurigakan, segera laporkan kepada TNI AL atau Lanal Bintan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak