Batampos - Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana) tengah mewacanakan penyesuaian Harga Enceran Tertinggi (HET) gas melon atau LPG 3 Kg untuk wilayah Pulau Bintan (Tanjungpinang-Bintan).
“Kondisi ini tiidak pernah nak sejak tahun 2019. Karena dengan berbagai pertimbangan akan dilakukan penyesuan HET,” ujar Mohd. Taufiqurrahman, Ketua Perwakilan Hiswana Migas untuk Tanjungpinang dan Bintan, Jumat (6/2/2026).
Dijelaskannya, penyesuaian di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, dilakukan setelah penyesuaian terakhir dilakukan tahun 2019. Sementara di Kota Batam, penyesuaian HET sudah dilakukan tahun 2024, menjadi 21 ribu.
Lebih lanjut katanya, sebagai mitra PT Pertamina (Persero) yang menaungi BBM, LPG, Pelumas, dan Petrokimia, memandang perlu penyesuaian. Sehingga, distribusi LPG ke masyarakat, dapat berjalan dengan baik.
"Saat ini, kondisi di lapangan, ada beban operasional yang perlu penyesuaian. Kita memperhatikan juga kebutuhan Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg. Sejak tahun 2019 tidak pernah naik, sehingga kita lakukan penyesuaian harga," katanya.
Hiswana Migas sebagai assosiasi memohon kepada pemerintah daerah agar dapat dilakukan penyesuaian harga secepatnya. Ditegaskannya, pihaknya tidak ingin memberatkan masyarakat, namun harus memperhatikan kebutuhan operasional Agen dan Pangkalan.
Menurutnyq; Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg saat ini di Bintan dan Tanjungpinang, cukup dilematis. Di satu sisi, bertanggungjawab untuk mendistribusikan LPG subsidi itu kepada masyarakat. Namun disisi lain, harus memperhatikan kebutuhan penyalur.
"Agen dan pangkalan LPG 3 Kg bersubsidi menghadapi tekanan operasional yang semakin berat sejak program konversi minyak tanah ke LPG dimulai pada 2009. Harga LPG 3 Kg hanya pernah disesuaikan satu kali pada 2019, sementara biaya upah tenaga kerja, BBM, serta perawatan kendaraan terus meningkat," paparnya
Kondisi inilah yang menyebabkannya menjadi tidak relevant lagi. Agen-agen dan pangkalan-pangkalan di Tanjungpinang menyebutkan bahwa kenaikan UMR, Fluktuasi harga BBM, serta mahalnya suku cadang dan servis lori menjadi beban utama yang tidak terakomodasi dalam struktur harga saat ini.
"Jika tidak ada penyesuaian, kualitas layanan bahkan keberlanjutan usaha agen dapat terancam. Para agen dan pangkalan meminta pemerintah melakukan evaluasi harga LPG 3kg secara berkala dan mempertimbangkan tambahan dukungan, khususnya pada biaya logistik," urainya.
Disebut, Agen dan Pangkalan juga diakui sudah lama mengeluh dengan harga LPG yang sudah lama tidak disesuaikan. Sementara, beban operasional mereka terus naik.
Dalam 3 tahun ini juga ada tambahan biaya untuk digitalisasi distribusi, UMK, Biaya suku cadang, Biaya pengadaan kendaraan baru karena ada ketentuan masa berlaku kendaraan yang meningkatkan beban biaya operasional agen dan pangkalan.
Secara keseluruhan, diperlukan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan biaya operasional agar distribusi LPG 3kg tetap lancar dan kebutuhan energi masyarakat berpenghasilan rendah dapat terus terpenuhi.
"Kita sudah bicara dengan banyak pihak dan penyesuaian harga ini sangat penting. Kalau tidak, distribusi terancam, karena margin yang sudah tidak layak lagi," tutupnya
Indikator Penyesuaian Tarif
Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kepri menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah terkait belum adanya penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg sejak tahun 2018 di Kota Tanjungpinang dan 2019 di Kabupaten Bintan.
Kondisi ini dinilai sudah tidak sejalan dengan perkembangan biaya operasional yang terus meningkat.
Ketua Perwakilan Hiswana Migas Tanjung Pinang dan Bintan, Mohd. Taufiqurrahman, menjelaskan bahwa agen-agen penyalur LPG menghadapi tantangan besar akibat kenaikan berbagai komponen biaya, mulai dari upah minimum, harga BBM, hingga biaya transportasi.
“Kami berharap adanya penyesuaian HET agar distribusi LPG tetap berjalan lancar dan masyarakat bisa memperoleh LPG bersubsidi dengan harga yang sesuai kondisi saat ini,” ujarnya.
Data kajian Hiswana Migas menunjukkan bahwa sejak 2017 hingga 2025, biaya operasional agen mengalami kenaikan signifikan. Karena UMK Tanjungpinang naik 53,57 persen, dan UMK Bintan naik 78,32 persen
“Harga BBM Solar/Dexlite naik hampir 100 persen. Begitu juga Kurs Dolar Singapura naik 31,18 persen,” jelasnya
Kenaikan ini berdampak langsung pada biaya distribusi LPG ke pangkalan, terutama di wilayah kepulauan yang membutuhkan transportasi laut dengan ongkos lebih tinggi.
Hiswana Migas Kepri berharap Wali Kota Tanjungpinang dan Bupati Bintan dapat meninjau ulang HET LPG 3 kg sesuai dengan kondisi biaya tahun 2026.
Penyesuaian ini dianggap penting untuk menjaga keberlangsungan distribusi, mencegah potensi kelangkaan, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan LPG bersubsidi dengan harga wajar.
“Penyesuaian HET bukan hanya untuk keberlangsungan usaha agen, tetapi juga demi kepastian pasokan LPG bagi masyarakat,” tambah Mohd. Taufiqurrahman.(*)
Editor : Chahaya Simanjuntak