Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Sertifikat Lahan Sekolah Rakyat Bintan Terbit, Pembangunan Tunggu Dokumen Lingkungan

Slamet Nofasusanto • Jumat, 13 Februari 2026 | 13:15 WIB
Lahan yang direncanakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan. Sertifikat lahan telah diterbitkan BPN dan kini menunggu kelengkapan dokumen lingkungan. F. Renny untuk Batam Pos.
Lahan yang direncanakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan. Sertifikat lahan telah diterbitkan BPN dan kini menunggu kelengkapan dokumen lingkungan. F. Renny untuk Batam Pos.

batampos – Sertifikat lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Bintan resmi diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan. Dokumen tersebut menjadi tahapan krusial sebelum proyek fisik dimulai.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bintan, Samsul, mengatakan sertifikat lahan telah diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Bintan untuk diproses ke tahap berikutnya.

“Sertifikat lahan sudah siap dan sudah kami kirim ke PUPRP untuk tahapan berikutnya,” ujar Samsul, Kamis (12/2).

Saat ini, pemerintah daerah tengah mempersiapkan dokumen lingkungan sebagai salah satu syarat administrasi pembangunan. Dinsos Bintan masih berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten dan provinsi hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurut Samsul, terdapat dua dokumen lingkungan yang harus dipenuhi. Salah satunya menjadi kewenangan pemerintah daerah, sedangkan dokumen lainnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Kita masih berkoordinasi apakah dokumen lingkungan itu menjadi kewenangan pusat atau daerah,” katanya.

Jika dokumen tersebut menjadi tanggung jawab daerah, Pemkab Bintan siap mengalokasikan anggaran untuk proses penerbitannya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRP Bintan, Wan Affandi, menyampaikan proses pematangan lahan (land clearing) di lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Buyu telah rampung dengan anggaran sekitar Rp400 juta.

“Land clearing sudah dilakukan dengan anggaran sekitar Rp400 juta,” ujarnya.

Namun, sejumlah persyaratan administratif lainnya masih dalam proses, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kita masih menunggu dokumen yang belum lengkap seperti dokumen lingkungan. Jika sudah lengkap, akan segera kita proses,” jelas Affandi.

Ia menegaskan secara kelembagaan Sekolah Rakyat berada di bawah leading sector Dinas Sosial Kabupaten Bintan, sedangkan PUPRP berperan sebagai pendukung program nasional tersebut.

“SR leading sektornya di Dinsos Bintan, kami hanya supporting,” katanya.

Untuk pelaksanaan pembangunan fisik, proyek Sekolah Rakyat akan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui satuan kerja (satker).

Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan administrasi segera rampung agar pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan dapat dimulai dan segera dimanfaatkan masyarakat. (*)

Editor : Jamil Qasim