Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

KNTI Bintan Desak Pemerintah Tangani Serius Pencemaran Limbah Minyak Hitam

Slamet Nofasusanto • Minggu, 15 Februari 2026 | 13:30 WIB
Ketua KNTI Bintan, Syukur Harianto. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos
Ketua KNTI Bintan, Syukur Harianto. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos

batampos – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan mendesak pemerintah segera mengatasi pencemaran limbah minyak hitam di pesisir Pantai Timur Pulau Bintan agar tidak kembali terulang.

Ketua KNTI Bintan, Syukur Harianto, mengatakan pencemaran tersebut merugikan masyarakat nelayan dan mengancam ekosistem laut.

“Ini pencemaran lingkungan. Di sana ada aktivitas nelayan dan ekosistem lain seperti ikan,” ujar Syukur, Minggu (15/2).

Menurut dia, limbah minyak hitam yang terdampar di pantai telah berdampak langsung terhadap kehidupan nelayan dan masyarakat pesisir.

Limbah tersebut ditemukan dalam karung-karung yang terdampar di pantai. Ia menilai limbah itu tetap berbahaya meski tidak berada langsung di laut.

“Terpapar langsung di atas air atau tidak, ini sudah bagian dari limbah B3 yang beracun dan berbahaya,” katanya.

Syukur menambahkan, KNTI bersama sejumlah instansi terkait telah melakukan aksi pembersihan limbah di pantai. Pihaknya juga menyuarakan persoalan tersebut di tingkat daerah hingga nasional.

“Kami siap menjadi motor penggerak agar masalah ini selesai dan tidak terulang lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan, Niken Wulandari, mengatakan jumlah limbah minyak hitam yang terdampar di pesisir Pantai Trikora sangat banyak.

Ia berharap pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi untuk mengungkap sumber pencemaran.

“Kami berharap bisa diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. (*)

Editor : M Tahang
#Limbah Minyak Hitam #KNTI Bintan