Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Tiga Anggota SPPG di Bintan Kantongi Sertifikat Higiene

Yusnadi BP • Sabtu, 28 Februari 2026 | 17:30 WIB

RELAWAN MBG di Air Asuk sedang menurunkan ompreng makanan usai didistribusikan ke penerima manfaat. Pemkab Anambas menekankan agar SPPG harus menyerap hasil pangan dari masyarakat lokal. F Ihsan/BP
RELAWAN MBG di Air Asuk sedang menurunkan ompreng makanan usai didistribusikan ke penerima manfaat. Pemkab Anambas menekankan agar SPPG harus menyerap hasil pangan dari masyarakat lokal. F Ihsan/BP

Batampos - Sebanyak tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bintan, telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara sisanya, belum mengantongi sertifikasi tersebut.

Berdasarkan data terkini, dari total 16 dapur SPPG yang telah berdiri di Bintan, 14 di antaranya telah beroperasi, namun hanya tiga lokasi SPPG yang telah memiliki SLHS.

Ketiga SPPG itu berada di Seri Kuala Lobam Toapaya dan satu titik di wilayah Kijang, Bintan. Sementara itu, belasan SPPG lainnya masih belum mengantongi sertifikat yang menjadi syarat penting kelayakan higiene dan sanitasi.

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan pentingnya kepatuhan standar kesehatan bagi SPPG. Ia pun meminta seluruh SPPG di Kepri segera mengurus SLHS.

Menurutnya, SLHS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk jaminan mutu dan keamanan pangan bagi masyarakat, terutama kelompok sasaran program pemenuhan gizi.

Oleh karena itu, ia mendorong seluruh pengelola SPPG di Kepri untuk segera memenuhi standar yang ditetapkan, demi menjaga kualitas layanan dan kepercayaan publik.

“Kami sudah menginstruksikan Dinas Kesehatan agar mempermudah pengurusan sertifikasi ini," sebut Nyanyang di Kijang Bintan, Kamis (26/2/2026) malam.

Nyanyang juga meminta yayasan pengelola maupun kepala SPPG agar tidak menunda-nunda pengurusan sertifikasi.

"Jangan sampai SPPG belum memiliki sertifikat higiene sanitasi, bahkan sertifikasi halal,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Kepri akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar seluruh SPPG beroperasi sesuai ketentuan, sekaligus memastikan program pemenuhan gizi berjalan optimal dan aman.

"Pemerintah daerah telah mengambil langkah untuk mempercepat proses sertifikasi," tutup Nyanyang. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#SPPG Bintan Timur #Sertifikat SHLS