Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Polisi Kesulitan Tangkap Pelaku Karhutla, Warga Diminta Aktif Melapor

Slamet Nofasusanto • Jumat, 27 Maret 2026 | 18:49 WIB

Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos
Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos

batampos – Kepolisian Resor Bintan meminta peran aktif masyarakat untuk membantu mengungkap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selama ini, aparat kerap kesulitan mengidentifikasi pelaku karena sudah meninggalkan lokasi saat petugas tiba di tempat kejadian.

Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana, mengatakan, informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan.

“Kami butuh kerja sama dari masyarakat. Jika melihat, mengetahui, atau mendengar ada yang melakukan pembakaran hutan atau lahan, segera laporkan,” ujarnya.

Menurut Argya, dalam banyak kasus yang terjadi, polisi biasanya hanya menemukan titik api saat tiba di lokasi. Sementara orang yang diduga melakukan pembakaran sudah tidak berada di tempat.

Akibatnya, petugas lebih banyak fokus membantu proses pemadaman api dibandingkan penindakan terhadap pelaku.

Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas setiap orang yang terbukti melakukan pembakaran hutan maupun lahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara dibakar, meskipun lahan tersebut merupakan milik pribadi.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Bintan juga memasang sejumlah banner imbauan di berbagai titik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla.

Selain itu, kepolisian rutin melakukan patroli di sejumlah wilayah yang rawan kebakaran sebagai langkah antisipasi.

Tak hanya fokus pada penanganan karhutla, Argya juga telah menginstruksikan jajarannya untuk membantu masyarakat mencari sumber air bersih yang dapat dimanfaatkan dan disalurkan kepada warga. (*)

Editor : M Tahang
#kebakaran hutan