Batampos - Dinas Kabudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bintan membidik pasar turis lokal atau wisatawan nusantara termasuk dari Batam.
Karenanya, Disbudpar berharap kendaraan berpelat Batam termasuk yang memiliki fasilitas Free Trade Zone (FTZ) dapat dimudahkan menyeberang ke Bintan.
Kadisbudpar Bintan, Arief Sumarsono mengatakan, jumlah kunjungan wisatawan nusantara ke Bintan terus meningkat.
Data Disbudpar Bintan menunjukkan, wisatawan nusantara yang berkunjung ke Bintan mengalami kenaikan dari sekitar 400 ribu di tahun 2024 menjadi sekitar 600 ribu di tahun 2025.
"Kunjungan wisatawan nusantara ke Bintan memang mengalami peningkatan yang signifikan," kata Arief.
Baca Juga: Penanganan ODGJ di Batam Tak Bisa Instan, Dinsos Andalkan Tim Reaksi Cepat
Ia mengatakan, salah satu akses masuk wisatawan nusantara ke Bintan dari Batam.
Mereka biasanya masuk melalui Pelabuhan Bulang Linggi dengan menggunakan speed boat atau Pelabuhan ASDP Tanjunguban dengan menggunakan kapal RoRo.
Ia melihat adanya potensi wisatawan nusantara dari Batam yang membawa kendaraan berpelat Batam ke Bintan.
Dengan kemudahan akses ini, ia berharap, kunjungan wisatawan ke Bintan bisa meningkat signifikan.
"Ini akan menjadi salah satu upaya yang sangat strategis meningkatkan kunjungan wisatawan nusantara dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata," katanya.
Namun, untuk mewujudkannya ia berharap adanya dukungan dari seluruh pihak terkait agar kendaraan berplat Batam dapat diberikan kemudahan untuk berwisata ke Bintan.
"Tentunya dengan mekanisme surat jalan atau izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Menurutnya, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha pariwisata, UMKM, serta sektor pendukung lainnya di Bintan.
Baca Juga: Tujuh Pimpinan Travel Diperiksa, KPK Kejar Aliran Dana Kuota Haji
"Ini bisa memperkuat konektivitas antarwilayah di kawasan Kepulauan Riau, sekaligus meningkatkan daya tarik Bintan sebagai destinasi wisata domestik," katanya.
Ia juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Disbudpar berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak keamanan, perhubungan, serta otoritas kawasan, guna memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan tertib dan sesuai regulasi.
"Kami optimis, dengan kolaborasi yang baik, kebijakan ini dapat menjadi solusi dalam mendorong kebangkitan sektor pariwisata dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya kemudahan akses ini, diharapkan Bintan semakin menjadi destinasi pilihan bagi wisatawan dari Batam untuk menikmati keindahan alam, budaya, serta berbagai event pariwisata yang diselenggarakan sepanjang tahun. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak