Batampos - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan memutuskan tidak memperpanjang masa tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan kekeringan yang telah berakhir Selasa (7/4/2026) lalu.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan, Ramlah mengungkapkan, keputusan ini diambil karena hujan sudah mulai turun di wilayah Bintan, sebagaimana prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Kondisinya sudah hujan meskipun hujannya sifatnya masih lokal," kata Ramlah.
Selain itu, ketinggian air di beberapa waduk di Bintan seperti Waduk Gesek di Kilometer (Km) 20, Kecamatan Toapaya telah bertambah.
Namun, untuk Waduk Sei Jago di wilayah Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, kata Ramlah, meski telah turun hujan namun kapasitas debit air belum dapat memenuhi kebutuhan air pelanggan.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Ancam Perairan Batam, Pengguna Transportasi Laut Diminta Waspada
Selama masa tanggap darurat 14 hari, ia mengatakan, Pemkab telah menyalurkan 3.000 ton air bersih ke 9 kecamatan untuk lebih dari15.000-an keluarga dari 24.000 keluarga yang terdampak kekeringan di Bintan.
Dengan berakhirnya masa tanggap darurat ini, ia mengatakan, secara aturan tanggap darurat untuk penyaluran air ke masyarakat seharusnya telah berhenti.
"Namun, kita masih mengakomodir melalui anggaran rutin, namun operasionalnya terbatas," katanya.
Ia berharap peran serta semua pihak untuk bersama-sama membantu masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan air bersih.
"Kita harapkan semua mulai dari masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah dapat bersatu padu dalam mengatasi kekeringan," pungkasnya.
Sementara itu, UPT Damkar Tanjunguban bekerjasama dengan BPBD Bintan masih menyalurkan sekitar 5.000 liter air ke warga di Perumahan Telaga Surya, Kampung Baru, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, pada Kamis (9/4/2026) sore. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak