
batampos – Pemerintah Kota Batam mulai menerapkan aturan ketat dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Selain memastikan proses penerimaan di sekolah negeri bebas pungutan biaya, pemerintah juga resmi melarang tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) dijadikan syarat masuk Sekolah Dasar (SD).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2026/2027 yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kota Batam untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK), SD, hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pelaksanaan SPMB tahun ini harus berjalan transparan, objektif, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat.
“SPMB harus berjalan transparan, objektif, akuntabel, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat,” ujar Amsakar, Rabu (20/5).
Pemerintah Kota Batam membuka dua mekanisme pendaftaran, yakni secara daring bagi sekolah yang telah siap menggunakan sistem digital dan secara luring melalui pendaftaran langsung di sekolah.
Dalam juknis tersebut diatur, calon murid TK Kelompok A wajib berusia 4 sampai 5 tahun, sedangkan Kelompok B berusia 5 sampai 6 tahun. Untuk jenjang SD, anak berusia 7 tahun atau lebih per 1 Juli menjadi prioritas utama penerimaan, sementara anak usia minimal 6 tahun tetap diperbolehkan mendaftar.
Anak berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan juga dapat diterima apabila memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang dibuktikan melalui rekomendasi psikolog profesional, dokter, atau dewan guru.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam aturan baru tersebut ialah larangan tes calistung sebagai syarat masuk SD. Pemerintah menilai seleksi berbasis kemampuan membaca dan berhitung berpotensi menghambat akses pendidikan dasar bagi anak usia dini.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, calon murid diwajibkan berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli tahun berjalan dan telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat.
Pelaksanaan SPMB dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi dan prestasi, sedangkan gelombang kedua mencakup jalur domisili dan mutasi.



