Aktivitas Royal Bintan Heritage Diberhentikan, Pengelola Minta Pemerintah Dukung Investasi

Eusebius Sara • Dipublikasikan Selasa, 21 April 2026 | 17:40 WIB
DIREKTUR PT Askara Nusa Persada, Arifin. F Eusebius Sara/Batam Pos
DIREKTUR PT Askara Nusa Persada, Arifin. F Eusebius Sara/Batam Pos

Batampos - Arifin, Direktur PT Askara Nusa Persada selaku pengelola Hotel dan Villa Royal Bintan Heritage di Jalan Lingkar Wacopek, Kampung Batu Licin, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, angkat bicara terkait penghentian sementara aktivitas hotel oleh pemerintah daerah karena persoalan perizinan.

Menurut Arifin, hotel tersebut merupakan fasilitas pendukung kawasan investasi yang berada di dalam proyek strategis nasional (PSN) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dikelola perusahaan di atas lahan seluas 1.200 hektare. Kawasan itu, kata dia, saat ini telah menarik banyak investor.

“Di kawasan PSN dan KEK ini banyak investor yang masuk. Karena itu kami berharap pemerintah bisa mempermudah investasi agar pembangunan yang berjalan memberi manfaat bagi daerah,” ujar Arifin, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan bangunan itu bukan hotel baru, melainkan hotel lama yang telah berdiri sekitar 10 tahun lalu dengan nama berbeda. Setelah diambil alih PT Askara Nusa Persada, bangunan tersebut direnovasi dan berganti nama menjadi Royal Bintan Heritage.

Baca Juga: Terbongkar dari Laporan Istri, Pria 46 Tahun Cabuli Anak Angkat

“Hotel ini sudah ada sejak lama, bukan dibangun baru tanpa izin. Kami hanya merenovasi dan menyiapkannya sebagai sarana pendukung investor yang datang ke kawasan ini,” katanya.

Arifin menegaskan hotel tersebut belum dibuka untuk umum. Saat ini fasilitas dengan 20 kamar itu hanya direncanakan untuk uji coba terbatas bagi tamu investor yang berkunjung ke kawasan KEK. “Belum operasi. Baru untuk uji coba dan hanya dipakai tamu investor. Kalau sudah resmi beroperasi, pemerintah pasti kami undang,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh dokumen perizinan, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), telah diajukan. Namun beberapa dokumen masih menunggu proses penyelesaian dari instansi terkait. “Administrasi sudah kami jalankan, hanya memang belum seluruhnya selesai. Kami tetap mengikuti prosedur sampai tuntas,” ujarnya.

Baca Juga: Triwulan I 2026 Positif, Aktivitas Logistik Batam Meningkat Signifikan

Arifin berharap pemerintah daerah dapat mendukung keberadaan proyek tersebut karena dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal, dan menjaga kepercayaan investor yang masuk ke Bintan.

“Ini kawasan strategis yang membawa investasi dan tenaga kerja. Jangan sampai investor yang masuk justru merasa dipersulit,” tutupnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
Royal Bintan Heritage Izin Royal Bintan Heritage