Batampos - Upaya damai dugaan kasus bullying siswa SMK Negeri 1 Seri Kuala Lobam, setelah videonya viral di media sosial, ternyata sempat batal.
Pasalnya, orangtua korban menolak kesepakatan damai hasil mediasi di kantor polisi karena mengaku dihipnotis saat menandatangani surat kesepakatan bersama itu.
Wakil Kepala Kesiswaan SMK Negeri 1 Seri Kuala Lobam, Doni Siswanto, mengatakan, kasus ini diketahui pihak sekolah setelah menerima laporan senat sekolah, pada Rabu (22/4/2026).
Baca Juga: Ariana Grande Umumkan Petal, Album Baru yang Siap Rilis 31 Juli 2026
"Kita tahunya video tersebut dari senat yang menerimanya dari handphone korban," kata Doni, pada Selasa (28/4/2026).
Begitu video beredar, ia langsung meminta wali kelas mengecek kebenaran dan mengkonfirmasi ke siswa termasuk terduga pelaku dan korban.
Pihak sekolah lalu menyurati kedua orangtua siswa untuk mediasi melalui pertemuan yang dijadwalkan, pada Jumat (24/4/2026).
"Tapi orangtua korban pada hari Jumat itu tidak bisa datang," kata Doni.
Pada saat itu, hanya orangtua terduga pelaku yang hadir dan menyatakan siap menerima konsekuensi atas perbuatan anaknya.
Hari itu juga, Doni ditelepon pihak kepolisian, karena orangtua korban telah melaporkan kasus ini.
Di kantor polisi, kedua belah pihak bersedia menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Baca Juga: Unggahan Misterius Berujung Dakwaan, James Comey Dituding Ancam Nyawa Trump
"Surat kesepakatan bersama itu ditandatangani kedua belah pihak dan beberapa saksi. Tidak ada tuntut menuntut lagi," kata Doni.
Namun, sehari kemudian, orangtua korban menganggap surat itu tak sah.
Alasannya, orangtua korban mengaku waktu pembuatan surat itu dalam kondisi tidak sadar.
"Dia (orangtua korban) merasa dihipnotis. Alasan lain, ibu dari korban tidak ikut tanda tangan," kata Doni.
Karena menolak hasil mediasi di kantor polisi, orangtua korban berencana melanjutkan proses hukum.
Mediasi sempat dijadwalkan di sekolah, pada Senin (27/4/2026), tapi kemudian dipindah ke kantor polisi.
Terakhir, lokasi mediasi kembali berubah ke Gedung LAM Bintan di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (29/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Doni juga membantah pihak sekolah lambat menangani dan tidak ada mediasi di sekolah.
"Kami sudah mencoba mengundang kedua orangtua tapi salah satunya tidak datang," kata Doni.
Meski kasus belum selesai, ia memastikan, pihak sekolah sudah menjalankan prosedur.
"Kita telah tangani sesuai aturan sekolah, kami telah menindak terduga pelaku dan melayangkan surat peringatan," kata Doni.
Terduga pelaku kini menjalani pembinaan selama satu minggu.
"Terduga pelaku mulai minggu tidak mengikuti pembelajaran tapi tetap datang ke sekolah dalam bentuk pengabdian misalnya bersih bersih di sekolah," pungkasnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak