Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Berdamai, Korban Perundungan dan Terduga Pelaku Bullying SMK Negeri 1 Seri Kuala Lobam Jalani Pemulihan Psikis 

Slamet Nofasusanto • Rabu, 29 April 2026 | 20:30 WIB
Ketua LAM Bintan, Dato Syahri Bobo ikut menandatangani surat perjanjian perdamaian kasus dugaan bullying siswa SMK Negeri 1 Seri Kuala Lobam di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, pada Rabu (29/4/2026). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos
Ketua LAM Bintan, Dato Syahri Bobo ikut menandatangani surat perjanjian perdamaian kasus dugaan bullying siswa SMK Negeri 1 Seri Kuala Lobam di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, pada Rabu (29/4/2026). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos

Batampos - Kasus dugaan bullying yang melibatkan siswa SMK Negeri 1 Seri Kuala Lobam, Bintan diselesaikan secara damai di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, pada Rabu (29/4/2026). 

Dua terduga pelaku dan korban bullying akan menjalani pemulihan psikis. 

Ketua LAM Bintan, Dato Syahri Bobo mengatakan, kasus dugaan bullying di SMK Negeri 1 Seri Kuala Lobam, telah disepakati damai. 

Kesepakatan dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian.

"Dalam surat pernyataan itu, kedua belah pihak menyepakati masalah ini diselesaikan secara musyawarah mufakat," kata Dato Syahri.

Baca Juga: Pria 19 Tahun di Tarempa Barat Daya Tertangkap Tangan Curi Kabel BUMDes

Point kesepakatan salah satunya meliputi upaya pemulihan psikis korban dan dua terduga pelaku dengan bantuan psikiater dan dibantu pendampingan dari UPT PPA Dinas P2KB Kabupaten Bintan.

Point lain disepakati pihak keluarga terduga pelaku memberi bantuan sukarela sekitar Rp 1 juta sebagai tali asih kepada keluarga korban.

Selain itu, disepakati juga apabila salah satu pihak melanggar perjanjian ini, pihak yang melanggar bersedia dituntut sesuai hukuman yang berlaku. 

Ia berharap kejadian ini tidak terulang. Karena itu, ia berpesan kepada sekolah agar lebih waspada ketika jam istirahat. 

"Ketika jam istirahat alangkah baiknya kelas dalam keadaan kosong," kata Dato Syahri. 

Menurut Syahri, ada kelalaian pihak sekolah karena kelas tidak dalam keadaan kosong saat jam istirahat, sehingga lepas dari pengawasan dan terjadi peristiwa itu. 

Baca Juga: KJRI Johor Bahru Pulangkan 217 PMI dari Malaysia, Termasuk Bayi dan Warga yang Sakit

Kepala SMK Negeri 1 Seri Kuala Lobam, Mustafa Kamal mengatakan, kejadian ini menjadi pembelajaran. Ke depan, sekolah akan melakukan evaluasi, salah satunya kelas tidak boleh kosong tanpa pengawasan sekolah saat jam istirahat.

"Sekolah juga akan meningkatkan lagi sosialisasi antibullying kepada siswa," kata Kamal. 

Kamal mengimbau siswa yang menjadi korban bullying atau mengetahui bullying segera melapor ke wali kelas atau senat sekolah. 

Kepala UPT PPA Dinas P2KB Bintan, Wuri Handayani mengatakan, pihaknya akan mendampingi korban dan kedua terduga pelaku. 

Ketiganya akan ditangani di RSJKO Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban dalam proses pemulihan psikis.

"Mereka akan didampingi psikolog," katanya. 

Tak hanya anak, orangtua korban dan terduga pelaku juga akan menjalani proses pemulihan psikis. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#smk negeri 1 seri kuala lobam #Bullying di sekolah #perundungan