Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Demi Tak Kehilangan PKH, Kakek 90 Tahun di Bintan Bertahan di Rumah Nyaris Roboh

Slamet Nofasusanto • Selasa, 5 Mei 2026 | 15:01 WIB
Kakek Kim Leng berada di rumah yang nyaris ambruk di Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, belum lama ini. / F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
Kakek Kim Leng berada di rumah yang nyaris ambruk di Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, belum lama ini. / F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos — Di sebuah rumah sederhana yang hampir roboh di Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, seorang kakek berusia 90 tahun masih bertahan hidup seorang diri. Ia adalah Kim Leng, sosok lansia yang memilih tetap tinggal di tempat yang jauh dari kata layak, meski kondisi fisik rumahnya semakin mengkhawatirkan.

Di balik keputusan itu, tersimpan kekhawatiran besar: kehilangan bantuan sosial yang selama ini menjadi penopang hidupnya.

Kim Leng diketahui merupakan penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, serta dukungan dari pemerintah desa dan warga sekitar. Bantuan tersebut menjadi sumber utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pekerja Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Roro Novi, mengatakan pihaknya telah beberapa kali turun langsung ke lapangan untuk memberikan pendampingan kepada Kim Leng.

“Kami sudah membujuk agar beliau mau tinggal bersama anaknya, tetapi sampai sekarang tetap menolak karena berbagai pertimbangan,” ujar Roro, Senin (4/5/2026).

Menurut Roro, pihak keluarga sebenarnya sudah berupaya mengajak Kim Leng tinggal bersama anaknya di Kampung Lome, Kecamatan Toapaya, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan sang kakek yang semakin menurun. Namun, ajakan itu belum berhasil mengubah keputusan Kim Leng.

Salah satu alasan utama penolakan tersebut adalah kekhawatiran bahwa kepindahan akan berdampak pada hilangnya bantuan sosial yang selama ini diterima.

“Beliau takut kalau pindah ke rumah anaknya, bantuan PKH dan bantuan lainnya akan dihentikan,” jelas Roro.

Kim Leng tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI, selain bantuan sembako dan dukungan dari lingkungan sekitar.

Namun, Dinsos menegaskan bahwa secara regulasi, perpindahan tempat tinggal tidak serta-merta menghapus status kepesertaan bantuan sosial, meskipun tetap membutuhkan proses administrasi dan verifikasi data.

“Perubahan data penerima bukan kewenangan Dinsos daerah sepenuhnya, karena PKH merupakan program Kementerian Sosial. Jadi ada mekanisme yang harus diikuti,” tambahnya.

Meski berbagai pendekatan telah dilakukan, Kim Leng hingga kini masih memilih bertahan di rumahnya yang nyaris ambruk, seorang diri.

Di sisi lain, Dinsos Bintan bersama pemerintah desa dan pihak terkait terus melakukan pemantauan dan pendampingan berkala untuk memastikan kondisi keselamatan dan kebutuhan dasar sang kakek tetap terpenuhi.

Kisah Kim Leng menjadi potret nyata bagaimana ketergantungan pada bantuan sosial kerap berkelindan dengan rasa takut kehilangan, terutama bagi kelompok rentan lansia di wilayah pesisir. (*)

Editor : Putut Ariyotejo
#Kim Leng Bintan #Dinsos Bintan #bantuan sosial #Teluk Sebong #Kemensos RI