Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Limbah Makanan di Pesisir Bintan Bisa Picu Kemunculan Buaya

Antara • Jumat, 22 Mei 2026 | 13:13 WIB
 Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir (PELP) LKP Pekanbaru Satpel Tanjungpinang Ronald Raditya Kesatria Sinaga memberikan edukasi antisipasi serangan buaya kepada warga di Kabupaten Bintan, Kamis (21/5/2026). ANTARA/Ogen
Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir (PELP) LKP Pekanbaru Satpel Tanjungpinang Ronald Raditya Kesatria Sinaga memberikan edukasi antisipasi serangan buaya kepada warga di Kabupaten Bintan, Kamis (21/5/2026). ANTARA/Ogen

batampos – Loka Pengelolaan Kelautan Pekanbaru Satuan Pelaksana Tanjungpinang mengimbau masyarakat di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, agar tidak membuang limbah makanan sembarangan di kawasan pesisir karena dapat memicu kemunculan buaya di sekitar permukiman warga.

Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir (PELP) LKP Pekanbaru Satpel Tanjungpinang, Ronald Raditya Kesatria Sinaga, mengatakan meningkatnya kemunculan buaya di lingkungan warga salah satunya dipicu oleh kebiasaan membuang sisa makanan seperti nasi, potongan ikan, daging, maupun ayam ke perairan.

“Meningkatnya kemunculan buaya di permukiman warga dapat dipicu oleh pembuangan limbah makanan, seperti nasi hingga potongan daging atau ayam,” kata Ronald di Bintan, Kamis.

Baca Juga: Masha and the Bear Dituding Tak Sesuai Nilai Tradisional Rusia Sempat Diusul Diblokir

Selain limbah makanan, kerusakan hutan mangrove akibat ekspansi permukiman di kawasan pesisir dan pinggir sungai juga dinilai menjadi faktor pemicu kemunculan buaya karena habitat serta sumber makanan alaminya semakin berkurang.

Menurut Ronald, diperlukan pemetaan tata ruang dan wilayah yang lebih baik agar keseimbangan ekosistem laut dan daratan tetap terjaga.

“Kita harus sama-sama ikut memelihara lingkungan pesisir guna meminimalisir konflik buaya dan manusia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, secara yuridis buaya dikategorikan sebagai ikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, meskipun secara biologis termasuk reptil.

Di wilayah Bintan sendiri terdapat dua jenis reptil yang hidup di perairan, yakni buaya muara dan senyulong. Kedua satwa tersebut termasuk hewan dilindungi oleh pemerintah dan konvensi internasional karena populasinya terbatas serta memiliki peran penting dalam rantai ekosistem perairan.

Karena itu, masyarakat diminta tidak bertindak gegabah terhadap satwa tersebut. Warga dilarang menangkap, melukai, membunuh, ataupun mengangkut buaya tanpa prosedur resmi karena dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ronald menegaskan, tindakan penangkapan atau pemusnahan buaya hanya dapat dilakukan berdasarkan hasil asesmen pemerintah bersama satuan tugas satwa liar.

“Solusi konkretnya adalah meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan, sehingga manusia dan buaya bisa hidup berdampingan dengan aman,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Darurat dan Logistik BPBD Kabupaten Bintan, Wiryawan Wira, mengatakan populasi buaya di wilayah Bintan belakangan terus meningkat hingga mencapai puluhan ekor.

Baca Juga: PN Batam Tolak Praperadilan Dua Terduga Kurir Narkotika

Lokasi rawan kemunculan buaya tersebar hampir di seluruh kecamatan di Bintan, di antaranya Tambelan sebanyak 18 titik, Teluk Bintan 13 titik, Teluk Kijang di Toapaya 13 titik, dan Bintan Timur tiga titik.

Ia mengimbau masyarakat lebih waspada di kawasan rawan buaya dengan menghindari aktivitas seperti berenang, memancing, maupun mencuci di lokasi tersebut.

Wira juga mengingatkan bahwa buaya umumnya aktif pada waktu subuh menjelang pagi dan sore menjelang magrib, meski tidak menutup kemungkinan beraktivitas pada malam hari.

“Tidak menutup kemungkinan, buaya aktif di malam hari,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat diminta tidak membuang sampah maupun sisa makanan di lokasi rawan buaya karena dapat mengundang satwa tersebut mendekati permukiman warga.

Ia mencontohkan kasus di Kecamatan Tambelan, ketika warga membuang potongan ayam hasil jualan ke laut dan dimakan buaya berukuran hingga empat meter. (*)

“Warga mengklaim buayanya jinak, padahal itu dalam kondisi kenyang. Kalau tak ada makanan lagi atau lapar, justru buaya bisa memangsa manusia. Jadi tetap harus waspada,” kata Wira. (*)

Editor : Putut Ariyo
#BPBD Bintan #Buaya Bintan #LKP Pekanbaru #Pesisir Bintan #buaya muara