batampos – Pemerintah Kabupaten Bintan terus mempercepat transformasi layanan digital di sektor perpajakan daerah. Melalui aplikasi Lapak Bunga, wajib pajak kini dapat mengakses Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 secara daring.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bintan menyebutkan, data SPPT PBB tahun 2026 sudah masuk dalam sistem sehingga masyarakat dapat langsung melakukan pengecekan maupun pembayaran melalui aplikasi tersebut.
Kepala Bapenda Bintan, Mohd Setioso, mengatakan layanan digital ini juga memungkinkan wajib pajak mencetak SPPT secara mandiri tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Bintan, Pohon Besar Roboh dan Rusak Atap Rumah
“Untuk PBB tahun ini sudah bisa dilihat di aplikasi dan sudah bisa dilakukan pembayaran. Mencetak secara mandiri juga sudah bisa dilakukan di aplikasi,” ujarnya.
Setioso menjelaskan, bagi wajib pajak yang belum memiliki akun, masyarakat dapat melakukan registrasi dengan mengisi data diri serta data objek pajak melalui menu pendaftaran pengguna pada aplikasi Lapak Bunga.
Selain untuk PBB, aplikasi tersebut juga menyediakan berbagai layanan perpajakan lainnya, termasuk pengelolaan objek pajak baru yang ingin didaftarkan oleh wajib pajak.
Menurutnya, kehadiran layanan digital ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses sekaligus efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah.
Sementara itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan digitalisasi layanan pajak merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bertransformasi ke sistem pelayanan berbasis teknologi.
Baca Juga: Layanan IGD RSJKO EHD Tanjunguban Dikeluhkan, Keluarga Pasien Soroti Penanganan BPJS
“Semua OPD memang kita dorong untuk bertransformasi ke pelayanan digital. Salah satunya aplikasi ini,” kata Roby.
Ia menambahkan, dengan sistem tersebut masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor untuk mengecek atau mengurus PBB, karena seluruh proses dapat dilakukan melalui ponsel masing-masing.
“Jadi bisa langsung dicek di ponsel masing-masing, lebih efisien dan pastinya semakin mempermudah,” ujarnya. (*)
Editor : M Tahang