Layanan IGD RSJKO EHD Tanjunguban Dikeluhkan, Keluarga Pasien Soroti Penanganan BPJS

batampos – Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud (EHD) Provinsi Kepulauan Riau di Tanjunguban dikeluhkan oleh keluarga pasien. Keluhan tersebut berkaitan dengan proses penanganan medis dan informasi mengenai penggunaan BPJS Kesehatan saat pasien mendapatkan layanan di IGD.
Robert, keluarga pasien, mengatakan istrinya dibawa ke IGD RSJKO EHD pada Kamis (28/5) malam setelah mengalami mual dan muntah berulang dengan cairan berwarna kekuningan.
Menurut dia, setibanya di IGD, pasien langsung mendapatkan pemeriksaan awal dari dokter yang sedang bertugas. Dalam proses tersebut, dokter menyarankan dilakukan pemeriksaan elektrokardiogram (EKG).
Baca Juga: Kepri Ranking 3 Nasional Nilai TKA SD
Namun, Robert mengaku sempat menerima informasi bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditanggung BPJS Kesehatan dan harus dilakukan secara mandiri.
“Dokter menyampaikan perlu dilakukan EKG dan biayanya mandiri. Padahal istri saya tidak memiliki riwayat penyakit jantung, melainkan asam lambung,” ujarnya, Jumat (29/5).
Meski demikian, ia mengaku tidak mempermasalahkan biaya yang harus dikeluarkan selama pasien memperoleh penanganan medis dengan cepat.
Setelah itu, Robert diarahkan ke bagian pendaftaran. Di sana, ia kembali menanyakan terkait penggunaan BPJS Kesehatan untuk penanganan kondisi yang dialami istrinya.
Menurut Robert, petugas pendaftaran menjelaskan bahwa pembiayaan melalui BPJS dapat dilakukan apabila kondisi pasien masuk dalam kategori kegawatdaruratan atau emergensi.
Jawaban tersebut, kata dia, berbeda dengan informasi yang diterimanya sebelumnya sehingga menimbulkan kebingungan.



