Batampos - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan menilai enam nelayan asal Kepulauan Riau (Kepri) yang ditangkap Polisi Marine Malaysia, murni pelanggaran batas akibat ketidaktahuan.
Empat diantaranya nelayan asal Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan.
Ketua KNTI Bintan, Syukur Haryanto mengatakan, penangkapan terjadi di Perairan Laut Pulau Aur, Johor, Malaysia pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dua kapal 5 GT milik nelayan Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir ditangkap saat melaut menggunakan alat tangkap pancing ulur dan bubu.
Usai diamankan, dua kapal dibawa ke Mersing, Malaysia.
Baca Juga: Gaya Pengantin Dua Lipa Curi Perhatian, Revitalisasi Tren Legendaris Bianca Jagger
Kapal pertama dinakhodai Minan, 36 dengan kru Zainal, 36, dan Nanang Fauzi, 38.
Sedangkan kapal kedua dinakhodai oleh Nurfahri Fauzi, 25 dengan kru Auzar, 49 dan Heri, 46.
Menurut pria yang akrab disapa Buyung Adly, kedua kapal ditangkap murni karena pelanggaran batas wilayah.
"Ini murni pelanggaran batas wilayah akibat ketidaktahuan," kata Buyung.
Oleh karena itu, KNTI Bintan meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, KJRI Johor Bahru atau KBRI Kuala Lumpur, Bakamla RI serta Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kepri.
"Kami meminta pihak-pihak terkait dapat memastikan nelayan yang diamankan Polisi Marine Malaysia mendapat pendampingan hukum dan perlakuan manusiawi," kata Buyung.
Ia juga meminta pemerintah mengupayakan jalur diplomasi atau perundingan agar nelayan tidak menjalani proses hukum yang berat.
Buyung menyebut, kejadian serupa terus terulang dan menimpa nelayan di wilayah perbatasan tanpa ada solusi permanen.
"Kejadian seperti ini sangat merugikan nelayan kecil yang hanya mencari nafkah," katanya.
Karena itu, ia berharap negara hadir melindungi warganya dan ke depannya ada solusi permanen dari pemerintah agar nelayan yang berada di perbatasan tidak sampai melanggar.
Terkait masalah ini, KNTI Kabupaten Bintan juga akan berkoordinasi dengan Non-Governmental Organization (NGO) di Malaysia yang membidangi nelayan agar tetap terjalin komunikasi dan kebersamaan sesama nelayan. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak