Batampos - Sebanyak 29.599 warga masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan kepala desa (Pilkades) di 14 desa di Bintan.
Mereka akan coblosan kepala desa untuk menentukan nasib desanya pada pilkades yang dijadwalkan pada 11 November 2026.
Sekda Bintan, Ronny Kartika mengatakan, ada 14 desa yang akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa, termasuk satu desa yang menggelar Pilkades Penggantian Antar Waktu (PAW).
Baca Juga: Dua Jemaah Haji Kepri Tertunda Pulang Karena Sakit
Saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bintan tengah mematangkan tahapan pilkades mulai persiapan, pencalonan, pemungutan suara hingga penetapan kades terpilih.
Ia menjelaskan, masa persiapan Pilkades dimulai pada 14 Juli hingga 13 Agustus 2026. Tahap pencalonan berlangsung 3 Agustus hingga 10 November 2026.
Puncaknya pemungutan suara digelar pada 11 November 2026.
Setelah coblosan, penetapan dan pengesahan hasil pemilihan dilakukan 11 November 2026 hingga Februari 2027.
Untuk melayani 29.599 pemilih, Dinas PMD Bintan menyiapkan 63 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sementara surat suara dicetak sekitar 30.191 lembar atau jumlah DPS ditambah cadangan dua persen.
Ia menegaskan, saat ini petunjuk teknis sedang disusun untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman bagi perangkat daerah, panitia pelaksana, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur keamanan.
Baca Juga: Kerugian Negara Rp4 Miliar, Terungkap Modus Kredit Fiktif di Kasus Korupsi Mikro BRI Tanjungpinang
"Petunjuk teknis ini menjadi landasan penting agar tahapan Pilkades maupun PAW berjalan sesuai regulasi, transparan, akuntabel dan memberi kepastian hukum," kata Ronny.
Ia berharap proses demokrasi di tingkat desa berlangsung dengan baik, aman, dan kondusif.
"Kita ingin demokrasi di tingkat desa ini menghasilkan kades yang membawa kemajuan," pungkasnya.
Pilkades di 14 desa itu tersebar di tujuh kecamatan.
Di Kecamatan Seri Kuala Lobam, pilkades bakal digelar di Desa Teluk Sasah dan Desa Busung.
Kecamatan Teluk Bintan, pilkades bakal digelar di Desa Penaga, Desa Tembeling, Desa Pangkil, dan Desa Bintan Buyu.
Di Kecamatan Teluk Sebong, Desa Sebong Lagoi ikut pilkades murni, sementara Desa Pengudang melaksanakan Pilkades PAW.
Di Kecamatan Toapaya, yang bakal menggelar Pilkades yakni Desa Toapaya Utara dan Toapaya Selatan.
Pilkades juga bakal digelar di Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang dan pilkades Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir.
Terakhir, Kecamatan Tambelan, pilkades bakal digelar di Desa Kampung Hilir dan Desa Mentebung. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak